oleh Meifita DH, Devy DC, Dwi Retno D.
(Catatan: Tulisan ini telah diterbitkan dalam bentuk Policy Brief oleh IRE Yogyakarta atas dukungan TAF-Ausaid)
Keterbatasan lahan dan modal finansial menjadi faktor pendorong warga Gunungkidul melakukan migrasi keluar. Migrasi keluar menjadi strategi penghidupan yang dipilih warga karena struktur dan organisasi sosial tidak mampu menghadirkan portofolio aset/sumberdaya sebagai sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan. Aliran migrasi keluar ini akhirnya menasbihkan Gunungkidul sebagai lumbung para migran lokal dan nasional. Animo migrasi mengalir terus karena daerah tujuan terus menerus memberikan penghidupan yang lebih baik, bahkan para migran berhasil memberikan remitensi (kiriman uang) kepada keluarganya di daerah asal. Potensi remitensi di Kabupaten Gunungkidul tidak boleh diremehkan, karena remitensi telah menjelma sebagai simbol ikatan sosial, bahkan berpotensi untuk investasi sosial. Apakah remitensi dapat ditransformasikan dari ikatan sosial menuju investasi sosial? Bagaimana peluang dan tantangan mentransformasi remitensi ini untuk investasi sosial?
Pengantar
RA (35), warga Bedoyo pada penelitian yang dilakukan IRE dan Pemda Gunungkidul bercerita tentang tambang kapur di desanya. Ia mengaku paham bahwa tambang merusak lingkungan, namun kata RA jika ditutup maka orang-orang di desanya akan semakin banyak merantau, artinya suami akan jauh dengan istri dan anaknya dan keluarga bisa rusak. Untuk keluarganya yang tak punya lahan pertanian, tidak ada pilihan lain selain merantau jika tidak bisa lagi menjadi buruh tambang kapur. Merantau atau migrasi menjadi jalan terakhir dan bisa jadi satu-satunya jalan yang tersisa bagi keluarga-keluarga petani tanpa lahan seperti RA.
Kasus seperti keluarga Ratinem tidak sedikit. Migrasi yang dilakukan oleh masyarakat Gunungkidul memiliki beragam motivasi. Salah satu faktor pendorong untuk migrasi adalah sedikitnya lahan pertanian dan peluang kerja di wilayah Gunungkidul. Sedangkan kesempatan ekonomi di daerah lain yang lebih baik, menjadi salah satu faktor penarik bagi masyarakat Gunungkidul untuk melakukan migrasi. Migrasi menjadi salah satu strategi nafkah (livelihood strategy) bagi masyarakat Gunungkidul yang ingin mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini sebagaimana yang dialami oleh Keluarga WI dari Desa Putat. Terdorong oleh kebutuhan keluarga, biaya pengobatan WI, dan sedikitnya lahan garapan, suami WI yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan buruh serabutan memutuskan untuk bekerja di Jakarta sebagai buruh kerajinan mebel. Dengan bekerja di Jakarta, ada harapan suami WI bisa mendapatkan uang lebih dan mengirimkan uang (remitensi) ke keluarga di Gunungkidul. Remitensi dipandang sebagai upaya perantau dalam membantu penghidupan keluarga di daerah asal sekaligus menjaga ikatan sosial yang ada. Menurut kecenderungan yang ada, remitan berupa uang lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu konsumsi rumah tangga dan investasi individu (misalnya investasi jangka panjang seperti pendidikan dan investasi usaha seperti pembuatan warung).
Kasus seperti keluarga Ratinem tidak sedikit. Migrasi yang dilakukan oleh masyarakat Gunungkidul memiliki beragam motivasi. Salah satu faktor pendorong untuk migrasi adalah sedikitnya lahan pertanian dan peluang kerja di wilayah Gunungkidul. Sedangkan kesempatan ekonomi di daerah lain yang lebih baik, menjadi salah satu faktor penarik bagi masyarakat Gunungkidul untuk melakukan migrasi. Migrasi menjadi salah satu strategi nafkah (livelihood strategy) bagi masyarakat Gunungkidul yang ingin mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini sebagaimana yang dialami oleh Keluarga WI dari Desa Putat. Terdorong oleh kebutuhan keluarga, biaya pengobatan WI, dan sedikitnya lahan garapan, suami WI yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan buruh serabutan memutuskan untuk bekerja di Jakarta sebagai buruh kerajinan mebel. Dengan bekerja di Jakarta, ada harapan suami WI bisa mendapatkan uang lebih dan mengirimkan uang (remitensi) ke keluarga di Gunungkidul. Remitensi dipandang sebagai upaya perantau dalam membantu penghidupan keluarga di daerah asal sekaligus menjaga ikatan sosial yang ada. Menurut kecenderungan yang ada, remitan berupa uang lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu konsumsi rumah tangga dan investasi individu (misalnya investasi jangka panjang seperti pendidikan dan investasi usaha seperti pembuatan warung).
Tulisan ini melihat bagaimana masyarakat Gunungkidul melakukan migrasi sebagai strategi nafkah supaya dapat memberikan remitensi kepada keluarga di daerah asal. Tulisan ini bukan sekedar melihat migrasi dan remitensi sebagai potensi untuk membantu mengurangi kemiskinan di Gunungkidul. Lebih jauh lagi, tulisan ini juga melihat bagaimana migrasi dan remitensi dilihat sebagai rantai persoalan dan bagaimana stakeholders yang ada bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini.
Migrasi, ikatan Sosial dan Investasi Sosial
Migrasi dimaknai sebagai
perpindahan penduduk antar wilayah (space) pada waktu (time) tertentu. Migrasi
dapat berupa migrasi internal atau internasional, permanen atau non permanen
(komutasi/sirkulasi). Studi-studi
terakhir menurut Handbook of Population
(2005, hal.333), melihat migrasi sebagai respon demografik terhadap
ketidakseimbangan faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja dan modal. Dalam
wacana kebijakan, perkembangan kota yang begitu cepat menghasilkan faktor
penarik sementara kelangkaan dan ketidakseimbangan penguasaan lahan, over
tenaga kerja dan minimnya kapital di daerah asal menjadi faktor pendorong
migrasi. Keputusan untuk migrasi, dan perilaku bermigrasi sebaiknya juga
dilihat sebagai hasil dari proses sosial yang mempengaruhinya, baik kapan dan
bagaimana memutuskan migrasi, tipe migrasi, pilihan tujuan migrasi dan proses
adaptasi di tempat tujuan serta dampak sosial psikologis yang diakibatkan, baik
yang dialami oleh pelaku migrasi, keluarga dan komunitas yang ditinggalkan
serta komunitas masyarakat yang dituju.
Migrasi dan remiten[1]
bukan merupakan fenomena baru, migrasi sudah ada sejak awal keberadaan
peradaban manusia dan para migran sudah mengirim dan menginvestasikan hasil
kerja mereka dengan berbagai cara. Lebih dari sepuluh tahun terakhir, institusi
pemerintah, organisasi keuangan internasional, NGO dan sektor swasta
meningkatkan ketertarikan mereka pada migrasi dan remiten serta potensinya
untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pembangunan dan merancang institusi
dan aneka kebijakan untuk mendorong potensi ini (Kunz, 2011, hal.16-17). Namun
membaca persoalan migrasi dan remiten tidak bisa dari satu sudut pandang,
sekedar melihat potensi yang besar dari akumulasi angka-angka remiten yang
mengalir dari kota ke desa atau dari negara kaya ke negara miskin/negara
berkembang. Remitensi dalam satu dimensi numerik tersebut bisa menutupi sekian
banyak persoalan yang carut marut yang dihadapi para pekerja migran, desa-desa
dan negara-negara miskin yang ditinggalkan. Misalnya, upah dan kontrak kerja
yang tidak adil yang dihadapi para pekerja migran, rendahnya jaminan sosial dan
kesehatan serta perlindungan hukum bagi pekerja migran di sektor
formal/informal, meningkatnya perceraian, anak-anak yang kehilangan figur
ayah/ibu, alihfungsi/alih penguasaan lahan pertanian di desa-desa akibat
migrasi ke sektor non pertanian dan urbanisasi dan lain sebagainya. Persoalan-persoalan
tersebut tentu tidak akan selesai dengan sekedar mengelola dan mengatur
sejumlah besar potensi dana remiten. Berdasarkan hal tersebut, penting untuk
membaca potensi remiten di luar akumulasi angka-angka ajaib yang seolah-olah
merupakan buah manis migrasi para tenaga kerja dan mencoba menganalisa ulang
persoalan migrasi dan remiten untuk sebenar-benarnya kesejahteraan masyarakat,
dalam hal ini komitmen pemerintah adalah mutlak.
Kepemilikan lahan yang sempit ini, atau ketiadaan lahan adalah salah
satu hal yang menyebabkan keluarga-keluarga petani mengerjakan banyak pekerjaan
untuk menambah pendapatan mereka termasuk melahirkan keputusan untuk migrasi,
terutama bagi anggota keluarga yang sehat dan berada di usia produktif.
![]() |
![]() |
Grafik 1 dan 2 menggambarkan penguasaan sawah dan ladang setiap rumah tangga yang
disurvey sangat kecil. 50 persen responden menguasai sawah (dengan memiliki
sendiri/ menyewa/bagi hasil) yang luasnya kurang dari 0,1 Ha atau kurang dari
1000 m². Hal serupa juga terjadi pada kepemilikan ladang, 47 persen responden memiliki ladang hanya
0,1-0,5 ha, sisanya 37 persen memiliki ladang kurang dari 0,1 ha dan ada juga
yang lebih dari 0,5 ha. Kebanyakan keluarga-keluarga berlahan sempit/tidak
memiliki lahan ini berorientasi ekonomi subsisten, hasil pertanian mereka
sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Hasil pertanian dari
sawah maupun ladang juga tidak besar. Survai yang dilakukan IRE bekerjasama
dengan Pemda Gunungkidul menunjukkan hanya 11 persen responden yang menjual
hasil sawahnya diatas Rp 1.000.000,-. Penguasaan lahan yang terbatas membuat
masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mempersiapkan cadangan livestock, foodstock atau tabungan
natura lain seperti tanaman kayu-kayuan yang merupakan bagian dari penguasaan Physical Capital, pun tidak memiliki
cukup pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gunungkidul akhirnya
menjadi salah satu daerah yang
penduduknya sering melakukan migrasi baik di dalam negeri maupun ke luar
negeri. Tipe-tipe migrasi yang dilakukan bermacam-macam, migrasi
internasional dengan menjadi TKI/TKW, migrasi non permanen seperti komutasi,
yaitu bekerja di daerah sekitarnya dengan cara menglaju untuk menekan
pengeluaran makan dan tempat tinggal, atau migrasi sirkuler, bekerja di luar
daerah selama beberapa waktu tertentu, misalnya pada musim kemarau/paceklik
untuk mensiasati pendapatan yang menurun dari sektor pertanian. Data migrasi
baik internal/internasional, permanen/non permanen, tidak ditemukan secara
pasti, menurut data Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul tercatat pada tahun 2010
ada 203 pencari kerja yang ditempatkan melalui program Angkatan Kerja Lokal
(AKL). Jumlah ini telah meningkat dibandingkan pada tahun 2009 yang berjumlah
151. Sedangkan pencari kerja yang ditempatkan melalui program Angkatan Kerja
Antar Daerah (AKAD) pada 2010 berjumlah 140 orang. Jumlah ini mengalami
penurunan dibandingkan pada tahun 2009 yang berhasil menyalurkan 202 tenaga
kerja. Untuk tenaga kerja yang ditempatkan melalui program Angkatan Kerja Antar
Negara (AKAN) pada 2010 sebanyak 62 orang yang tersebar di berbagai negara.
Jumlah ini mengalami peningkatan tiga kali lipat dari tahun 2009 yang hanya
menyalurkan 20 tenaga kerja[1]. Data ini tentu saja jauh lebih kecil dibandingkan data migrasi yang
sebenarnya.
Remitensi dan Agenda Penanggulangan Kemiskinan
Belum diteliti secara khusus di Gunungkidul bagaimana remitensi
mengambil posisi serius dari fenomena migrasi dan pembangunan. Namun
penelitian-penelitian internasional menunjukkan minat yang serius terhadap
fenomena migrasi dan potensi remiten terhadap pengentasan kemiskinan dan
mendorong pembangunan di negara berkembang. Beberapa studi yang dibuat oleh
Worldbank menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap potensi migrasi dan
remiten, Maimbo[1]
(2005, hal.24) misalnya mengatakan bahwa remiten para pekerja migran
internasional adalah sumber pendapatan paling besar yang berasal dari luar dari
negara-negara berkembang, terekam remiten yang mengalir ke negara berkembang
sejumlah US$125 milyar pada tahun 2004, sumber pembangunan terbesar kedua
setelah investasi asing. Worldbank dan organisasi keuangan lainnya juga percaya
bahwa walaupun remiten utamanya dikirimkan untuk mengatasi kebutuhan keluarga
yang ditinggalkan dirumah namun dana ini juga penting bagi pembangunan
komunitas lokal dan ekonomi nasional. Wilson dan Terry (2005, hal.12) dari
Inter-America Development Bank mengatakan bahwa saat ini skala dan besaran
remiten dapat menjadi kekuatan penting dalam sistem keuangan, mendorong
tabungan, pinjaman atau kredit usaha kecil dan banyak lagi bentuk pembangunan
bagi komunitas lokal. Aliran dana remiten tidak hanya terjadi pada migrasi
internasional yang melibatkan pergerakan penduduk dan tenaga kerja antar
negara, pada skala yang besar remiten juga mengalir akibat pergerakan/migrasi
tenaga kerja dari desa ke kota.
Perantau-perantau dari Gunungkidul memberikan remiten kepada keluarganya di daerah asal dalam bentuk yang berbeda-beda. Berdasarkan survey IRE dan
Pemkab Gunungkidul (2012) yang dilakukan di 9 desa dengan jumlah total
responden 270 rumah tangga, dapat dilihat kontribusi untuk rumah tangga yang
berasal dari kontribusi anggota keluarga yang merantau.
Grafik 3.
Persentase Bentuk Kontribusi Perantau untuk Rumah
Tangga

Sumber: Survey IRE dan
Pemkab Gunungkidul, 2012
Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa 12, 97 persen perantau
memberikan kontribusi dalam membantu pekerjaan, 16,7 persen
memberikan barang untuk mencukupi kebutuhan dan 51,89 persen
memberikan uang kepada keluarga. Sedangkan sebanyak 18,38 persen
mengaku tidak mendapat kiriman berupa uang maupun barang kebutuhan rumah
tangga.
Dilihat secara nominal, potensi remiten di
Gunungkidul sangat tinggi. Ini dapat dibuktikan berdasarkan jumlah pengiriman
wesel kantor pos Yogyakarta per September 2011 hingga September 2012. Jumlah remiten yang berasal dari luar negeri dalam satu tahun sebesar Rp 6.391.004.594,-
dengan jumlah traksaksi 2596. Jika dirata-rata dalam satu bulan, jumlah kiriman
dari luar negeri ke Gunungkidul sebesar Rp 532.583.716,-. Pada bulan ramadhan hingga mendekati lebaran Idul
Fitri, remiten dari luar negeri meningkat dibanding dengan
bulan sebelumnya. Untuk pengiriman dari dalam negeri
ke Gunungkidul juga tergolong besar yaitu berjumlah Rp 71.180.349.913,- per
tahun dan Rp 5.931.685.826,- per bulan dengan jumlah traksaksi sebanyak 88.245
per tahun. Jumlah remiten di Gunungkidul bahkan lebih besar dibandingkan
dengan PAD Gunungkidul pada tahun 2011 yang besarnya Rp 41.985.405.426,40,-.
Pada tingkat Kabupaten Gunungkidul saja, potensi remiten sangat besar
apabila dilihat dari angka-angka yang muncul, ini belum termasuk transaksi di
luar Kantor Pos, misalnya remiten yang dikirimkan melalui bank, kelompok maupun
individu. Di luar betapa besar potensi yang bisa dihasilkan/diwujudkan oleh
akumulasi angka remiten tersebut, jumlah yang dramatis ini sebenarnya juga
menjadi indikator tidak langsung terhadap beberapa potensi penyakit ekonomi
politik yang kronik. Misalnya tingginya angka remiten dan jumlah transaksi
menunjukkan secara tidak langsung masih tingginya angka migrasi. Migrasi yang
tinggi menjelaskan ada banyak faktor pendorong yang masih dominan terjadi (
kelangkaan lahan, faktor produksi, modal dan peluang kerja), ini menunjukan
ketimpangan ekonomi politik antara desa-kota, atau antara negara berkembang dan
negara maju. Artinya masih jauh angan dari pemerataan kesejahteraan dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Jika remiten berhenti dimaknai
sebagai potensi ekonomistik yang mengalir sebagai buah keringat para pekerja
migran, yang dianggap bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta
mendorong semakin cepatnya pembangunan ekonomi, maka buah manis keringat
pekerja migran ini akan;
1. Menutupi adanya multiple efek
dari migrasi, faktor-faktor penyebab migrasi (kelangkaan
akses lahan, faktor produksi, modal dan tenaga kerja) serta dampak-dampaknya
yang paling krusial. Sehingga menjadi lazim dan wajar apabila orang miskin tanpa
lahan, atau pendapatan sektor pertanian dari desa-desa agraris yang semakin
minim menjadikan mereka, kaum muda yang masih produktif untuk mencari
sumber-sumber penghidupan di tempat lain. Kondisi ini juga memberi pemakluman
bahwasanya sektor-sektor non pertanian memberi peluang pendapatan lebih besar
dari sektor pertanian, dan bukannya mencari akar permasalahan mengapa petani
tidak punya lahan sehingga tidak memiliki pilihan lain selain migrasi.
2.
Menghilangkan tanggungjawab
pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan, menjamin kesejahteraan dan
keadilan sosial. Tanggungjawab ini kemudian dialihkan ke pundak para pekerja
migran, komunitas-komunitas masyarakat, organisasi keuangan internasional dan
bahkan sektor swasta. Kunz (2005; hal 187) menjelaskan hal ini sebagai de-responsibilitation of the state
sebagai salah satu ciri-ciri ekonomi neoliberal. Lebih lanjut Kunz memaparkan dalam pemerintah
neoliberal, masyarakat bertanggung jawab terhadap kesejahteraannya sendiri
seiring dengan berkurangnya tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan.
Sehingga ada kecenderungan untuk mengalihkan tanggung jawab sebagai akibat dari
restrukturisasi neoliberal- seperti privatisasi, pengurangan anggaran sosial,
pembangunan yang berorientasi ekspor- kepada aktor masyarakat sipil dan warga
negara.
3. De-responsibilitation of the state ini
melegitimasi bahwa pembangunan, kesejahteraan masyarakat senantiasa tergantung kepada eksternal input dan
eksternal policy, dimana kesejahteraan masyarakat di desa di Gunungkidul dipengaruhi
oleh fluktuasi saham, investasi asing dan pasar bebas yang tidak aman, sama
halnya dengan tidak amannya para pekerja migran di sektor-sektor
formal/informal yang pendapatannya tergantung kepada kebijakan politik ekonomi
global. Gagap dalam membaca potensi remiten bisa mengakibatkan setidaknya
ketiga hal di atas terjadi atau tidak terselesaikan.
Rekomendasi
Tanpa menutup mata dari potensi remiten dan migrasi yang telah menjadi
realitas tak terhindarkan dari ekonomi sehari-hari yang dihadapi dan dilakoni
masyarakat, agaknya remiten sebaiknya memiliki makna baru, makna yang membuat
remiten dan migrasi menjadi fokus para pembuat kebijakan sebagai sebuah
kenyataan yang menuntut tanggungjawab demi kesejahteraan dan keadilan sosial,
caranya;
Pertama, besarnya potensi
remiten harus diiringi dengan tanggungjawab negara sampai pada struktur
pemerintahan terkecil. Dimanakah pemerintah harus bertanggungjawab? Pemerintah dapat bertanggung jawab dalam
mengatur regulasi
upah/pendapatan dan kontrak kerja yang adil yang memberikan keamanan bekerja,
termasuk para pekerja di sektor informal. Sudah seharusnya pemerintah juga memberikan jaminan terhadap keselamatan, kesehatan, keamanan tenaga kerja termasuk
diantaranya para pekerja migran di sektor formal/informal. Sedangkan untuk mengurangi migrasi yang terus
menerus dilakukan oleh masyarakat Gunungkidul, pemerintah berkewajiban mengurangi faktor-faktor pendorong migrasi seperti kelangkaan modal, lahan produktif,
sarana produksi, lapangan kerja, misalnya dengan subsidi pinjaman mikro. Langkah lain yaitu dengan menggenjot potensi perekonomian lokal
sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan di daerah lain. Potensi wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo, peternakan puyuh di Dusun
Manggul dan kerajinan topeng kayu di Dusun Bobung, telah terbukti berhasil
menyediakan lapangan kerja sehingga masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan ke
kota lain. Dalam hal ini pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap potensi
lokal di wilayah Gunungkidul yang lain.
Kedua, pemerintah seharusnya menjaga keamanan investasi di rumah/daerah asal, mendorong
belanja-belanja produktif dan bukan konsumtif. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan subsidi terhadap pakan ternak, benih, sarana produksi, pendidikan,
kesehatan, dll. Dengan adanya subsidi
ini, maka remiten yang diterima keluarga asal dapat
difungsikan untuk investasi di bidang yang lain dan tabungan. Ketika masyarakat memiliki tabungan dan mampu
berinvestasi di sektor produktif, lapangan pekerjaan
di pedesaan dapat lebih berkembang.
Ketiga, pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap
paguyuban-paguyuban perantau dari Gunungkidul sehingga paguyuban ini bisa lebih
berkembang. Salah satu paguyuban yang dibentuk oleh masyarakat Desa Bejiharjo
yang bernama Komar, terbukti telah memberikan kontribusi terhadap Desa Bejiharjo ketika ada kegiatan rasulan di desa. Jika paguyuban seperti ini
mendapatkan perhatian dan dukungan lebih dari pemerintah daerah, paguyuban ini
akan lebih berkembang dan berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada
di Gunungkidul.
Sumber Pustaka
Gunungkidul Dalam Angka Tahun 2011. Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul
Kunz, Rahel. 2011. The Political
Economy of Global Remittance:Gender, Governmentality and Neoliberalism. London
and New York: Routledge.
Maimbo, Samuel Munzele;Dilip Ratha. 2005. Remittance:Development Impact and Future Prospect. Washington: The World
Bank.
Poston, Dudley L; Michael Micklin. 2005. Handbook
of Population. New York: Plenum Publisher.
Terry, Donald F; Steven R Wilson. 2005. Beyond
Small Change: Making Remittances Count. Washington:Inter-America
Development Bank.
[1]
Lihat: Gunungkidul Dalam Angka Tahun 2011.
[1] Kunz (2011, hal 192) mendefinisikan remiten
sebagai uang yang dikirim oleh migran kepada keluarga atau komunitas di daerah
asal. Kita dapat membedakan antara remiten individu (dikirim ke keluarga) dan
remiten kolektif (dikirim oleh kelompok migrant kepada komunitas di daerah
asal)
