Wednesday, July 10, 2013

Altruisme “Palsu” dan Kekerasan Simbolik

oleh : Meifita D. Handayani
Saya sering merasa terkesima dengan betapa baiknya negara, NGO, perusahaan-perusahaan bahkan kampus yang hadir di desa-desa melalui program-program baik budi, sebutlah beberapa contoh seperti bagi-bagi beras melalui Raskin, beasiswa oleh perusahaan-perusahaan tambang melalui CSR, pendampingan ekonomi desa oleh NGO, sampai program penelitian dan pendampingan oleh kampus-kampus. Dahulu, saya merasa tidak perlu mencurigai ideologi dalam struktur tindakan baik budi tersebut. Apa yang salah dengan menolong orang lain? Bukankah orang-orang desa yang miskin itu memang butuh bantuan? Dan, negara, NGO,perusahaan-perusahaan bahkan kampus punya kemampuan untuk membantu. 

Setelah berulang kali datang ke desa, tinggal disana selama berbulan-bulan, berinteraksi dengan masyarakat, dan “merasa” bahwa mereka adalah saya, dan saya adalah bagian dari mereka, maka saya mulai mencurigai diri saya sendiri dan setiap program baik budi yang hadir melalui aparatus negara, NGO, perusahaan bahkan kampus. 

Tindakan baik budi yang dilakukan oleh individu-individu dalam identitas sebagai bagian dari aparatus negara, NGO, perusahaan dan dunia akademis, memiliki kaitan erat dengan ideologi. Ideologi sangat berperan dalam strukturasi tindakan sosial. Semua upaya untuk memahami secara sistematis tindakan sosial tidak bisa lepas dari fenomena ideologi. Dinamika masyarakat cenderung mengarah pada upaya suatu kelompok sosial menunjukkan identitasnya atau merepresentasikan dirinya (Haryatmoko, 2010,h.88). 

Pertanyaan berikutnya, apakah tindakan baik budi yang dilakukan kelompok-kelompok seperti NGO, perusahaan, akademisi dan bahkan apparatus Negara adalah tindakan altruistic?  Kata altruisme pertama kali muncul pada abad ke-19 oleh sosiologis Auguste Comte. Berasal dari kata yunani “alteri” yang berarti orang lain. Menurut Comte, seseorang memiliki tanggung jawab moral untuk melayani umat manusia sepenuhnya. Menurut Myers (1996) altruisme adalah suatu tindakan prososial dengan alasan kesejahteraan orang lain tanpa ada kesadaran akan timbal balik (imbalan), dan dengan mudah terjadi karena adanya ; (a) sosial responsibility, suatu tanggungjawab sosial, (b) distres-inner reward, kepuasan pribadi dan (c) kin selection, dimana ada salah satu karakteristik korban yang hampir sama dengan si penolong

Altruisme sebagai kebaikan artinya punya sifat konstruktif, menumbuhkan dan mengembangkan kehidupan sesama menjadi lebih baik. Tindakan altruistic tidak berhenti pada tindakan itu sendiri, namun seharusnya ada keberlanjutan dari hasil tindakan tersebut, dan itu bukanlah ketergantungan. Program Raskin yang dilakukan Negara, merupakan salah satu contohnya, Negara baik budi yang memberikan beras kepada orang-orang miskin ternyata justru tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan dan malah menciptakan ketergantungan. Lalu apa motif Negara memberlakukan program tersebut? 

Contoh yang lain, saat melakukan penelitian di desa di Batang, saya mendapati kebun-kebun milik petani hasil redistribusi lahan dalam program PPAN (Program pembaruan Agraria Nasional) adalah lahan-lahan marginal yang tidak layak untuk pertanian karena tepat berada di pinggir laut, rawan abrasi dan sering terkena rob, tergenang air laut. Dari wawancara dengan petani mereka senang diberi lahan yang luasnya masing-masing mendapat sekitar 1500-2000 m2. Seorang ibu bahkan mengatakan bahwa BPN adalah malaikat, bupati dan anggota dewan juga malaikat. Acara serah terima sertifikat adalah acara yang ramai dan mewah luar biasa di desa itu ketika para pejabat datang. Orang-orang di desa itu sejenak lupa bahwa tanah yang diredistribusi kepada mereka hanya secuil yang tidak berarti dibandingkan tanah kebun karet yang dikelola PTPN IX yang membelah desa mereka. 

Maka apakah praktek program baik budi kelompok sosial tertentu adalah tindakan altruis?, saya menduga itu bukan tindakan altruistik, namun ia dikemas dan dicitrakan sebagai tindakan altruis, dan ini penting bagi produksi kesadaran dan kekuasaan. 

Mencurigai dan membongkar ideologi yang bermain di balik suatu tindakan yang seolah-olah prososial tersebut membutuhkan riset yang sungguh-sungguh, tulisan ini tidak akan membahas secara mendalam bagaimana ideologi bekerja dan menstrukturasi suatu tindakan sosial yang sepertinya altruistik tersebut. Cukup memahami ini sebagai latarbelakang saja. Bahwa ideologi hadir seperti motivasi pada tataran proyek pribadi, sedangkan ideologi adalah motivasi bagi praksis sosial (Ricoeur dalam Haryatmoko, 2010), maksudnya ideologi menjadi pembenaran sekaligus menjadi pendorong suatu tindakan. Namun ideologi memiliki kelemahan, yaitu disimulasi ( menyembunyikan kepentingan atau tujuan penguasa) terkait dengan hubungan kekuasaan dan sistem kekuasaan. 

Altruisme “palsu” yang dihadirkan melalui program-program baik budi terhadap masyarakat desa bisa direduksi dalam fenomena kekuasaan dan dominasi. Didalamnya terdapat komunikasi makna, di dalam interaksi sosial yang ditentukan oleh kerangka penafsiran yang tidak lepas dari tatanan pengetahuan kognitif yang menjadi struktur pemaknaan suatu komunitas. Misalnya, disini perusahaan tambang memberikan bantuan-bantuan kepada orang-orang di desa-desa sekitar lokasi pertambangan, mereka membuat sekolah, jalan, tempat ibadah, memberikan beasiswa dan lain sebagainya, perusahaan ingin hadir sebagai orang-orang baik, adanya logo perusahaan di sekolah-sekolah yang di bangun merepresentasikan makna bahwa dengan adanya perusahaan orang di desa bisa punya pendidikan, pendidikan adalah syarat kesuksesan. Perusahaan dan orang-orang desa membangun tatanan pengetahuan kognitifnya, mengesampingkan kemungkinan maksud yang lain, bahkan menyingkirkan realitas bahwa kehadiran perusahaan telah memiskinkan, membuat sumberair dan pangan penduduk hilang, membuat sawah petani kering dan lain sebagainya. Altruisme palsu yang membentuk struktur pemaknaan palsu mereduksi realitas. Bahkan mereka yang menjadi bagian dari perusahaan sekalipun merasa bahwa kehadiran perusahaan tambang di desa adalah hal yang baik karena membuat orang-orang desa punya pendidikan dengan sumbangan bangunan sekolahnya. 

Ada sahabat-sahabat di masa kuliah saya yang senang dan bangga dengan kebaikan hati perusahaan tambang tempatnya bekerja. Suatu ketika ia menunjukkan betapa banyak yang disumbang kepada penduduk lokal melalui program-program charity yang mereka inisiasi sendiri saat liburan kerja. “kami mengadakan acara pengumpulan dana, teman-teman semua menyumbang, lalu kami membawanya ke kampung orang sakai yang miskin dan mereka sangat senang dengan bantuan buku-buku, mainan, perlengkapan sekolah”. 

Dugaan saya, dan ini masih harus diuji melalui penelitian, altruisme dihadirkan dan direproduksi untuk menyembunyikan realitas. Altruisme dipakai sangat baik untuk fungsi-fungsi kekuasaan, dominasi dan bahkan kekerasan. Ia menghadirkan wajah yang lain. Dalam pemikiran Etika-altruis Levinas, memahami “alter” atau yang lain ini lebih sering bertitik tolak dari “ego”, dan karenanya adanya kehadiran/keberadaan yang lain ini muncul dalam relasi dominasi. 

Ketika memandang orang-orang desa sebagai “liyan” , yang butuh bantuan, yang tidak sejahtera karena tidak hidup sebagaimana orang-orang sejahtera di kota (dan ini dilegitimasi oleh ukuran-ukuran tertentu), dan orang-orang desa pun akhirnya menerima bahwa mereka terbelakang dan butuh dibantu, maka kita sudah melakukan kekerasan terhadapnya. Altruisme palsu mereproduksi kekerasan (secara tidak langsung) melalui komunikasi makna ini. 

Bagaimana di Halmahera orang-orang Tobelo Dalam yang hidup di hutan-hutan dengan berburu dan meramu kemudian secara berkala di”budaya”kan melalui program pemukiman kembali dan di”modern”kan dengan bantuan paket infrastruktur dan gaya hidup baru, pada akhirnya harus menerima bahwa mereka memang “tuna budaya” dan karenanya harus menerima budaya yang lain. Roem Topatimasang dalam “Orang-orang Kalah” menuturkan dengan baik proses kekerasan simbolik negara-perusahaan-NGO- gereja terhadap masyarakat Tobelo Dalam, yang tentu saja, hadir di Halmahera dengan wajah altruisme yang baik budi. 

Akhirnya, bercuriga menjadi pilihan saya, terhadap segala tindakan baik budi yang dilakukan dalam konsepsi dominasi dan kekuasaan tersebut. Saya sendiri belum mengerti bagaimana cara membongkar relasi dominasi dan kekerasan simbolik melalui altruisme palsu ini bekerja dalam pembacaan psikologi sosial, karena nampaknya kita memang belum bicara sampai tataran metodologi. 

Sumber :
Haryatmoko.2010.Dominasi Penuh Muslihat; Akar Kekerasan dan Diskriminasi. Jakarta : Gramedia.
Topatimasang, Roem. 2000.Potret Orang-orang Kalah.. Yogyakarta: Insist Press
Bahan-bahan presentasi dan catatan kuliah psikologi sosial.

Saturday, July 6, 2013

Rezim Pangan (catatan kecil tentang pangan)


oleh : Meifita D. Handayani


Ketika berbicara hubungan antara populasi penduduk, sumberdaya alam dan kemiskinan, maka kita akan menemui suatu perspektif, yaitu perubahan populasi akan berdampak pada peningkatan konsumsi dan bahaya atas akses yang meningkat terhadap sumberdaya alam. Bagaimanapun menurut perspektif ini, kita hanya punya satu kue bernama bumi untuk dinikmati sekian milyar manusia. Kenaikan harga pangan global, bersanding dengan krisis ekonomi global 2007-2008 telah meningkatkan jumlah orang yang tidak memiliki keamanan pangan, di klaim oleh FAO dalam laporannya “The State of Food Insecurity in the World 2009” mengatakan bahwa 1.02 milyar orang diseluruh dunia berada dalam kerawanan pangan. Karena itu, PBB memproyeksikan dunia membutuhkan 70 % lebih (lagi) pangan untuk memberi makan 9,1 milyar manusia pada 2050 (NTS Alert,May 2010). 

Bagaimana caranya? Menekan harga pangan dan menyediakan pangan yang melimpah untuk mengamankan pangan dunia ini membutuhkan strategi khusus, suatu bentuk produksi baru yang massif, efisien dan efektif. Dan pemecahan yang paling mudah adalah, (1) akuisisi tanah untuk pangan dan energi, (2) industrialisasi pangan yang akan dikerjakan lebih murah, efisien dan massif oleh perusahaan serta (3) regulasi dalam pasar bebas (yang timpang). 

Rezim Pangan, dari Kolonialisme ke Neoliberalisme

Dahulu, beberapa dekade lalu, kita sudah bertemu dengan model kolonialisme dan imperialisme yang menempatkan negara-negara jajahan (seperti Indonesia) sebagai dapur bagi produksi dan ekstraksi Sumberdaya alam yang menyediakan kayu, gula, kopi, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak lupa bahwa pada abad-abad tersebut imperialisme telah menciptakan kerawanan pangan ketika petani-petani harus menanam komoditas-komoditas tertentu dan menyerahkan sebagian hasil pertanian mereka dalam perjanjian-perjanjian kontrak dan sewa pada masa tanam paksa. 

Kemudian, era 1960-an, selepas kemerdekaan negara-negara jajahan di seluruh dunia, revolusi hijau hadir menggulirkan mekanisasi pertanian dengan introduksi bibit-bibit modern yang menyingkirkan keanekaragaman hayati kita serta pemakaian massal segala macam pupuk dan obat-obatan modern yang merusak. Merubah wajah pedesaan kita, dengan merubah cara produksi subsisten, sampai merubah hubungan-hubungan kelembagaan. Namun revolusi hijau tidak cukup. Atas nama kerawanan pangan, dunia harus bergerak lebih “canggih” lagi, jika bisa menyerahkan “ tanggungjawab” pangan kepada pasar dan para pengusaha besar, dan mengakumulasi lebih banyak keuntungan (lagi) mengapa tidak?

Tragedi yang berulang ini, menurut McMichael (2008:216) globalisasi kontemporer sesungguhnya hidup dari sumber yang sama, yakni: tekanan terhadap sumber-sumber kekayaan alam di Dunia belahan Selatan.  Negara-negara poskolonial tetap pada posisi sama seperti ketika mereka dijajah, yaitu: mereka tidak lagi mengkonsumsi apa yang mereka produksi, tapi memproduksi dan mengekspor seluruh kebutuhan pangan dunia di Belahan Barat dalam bentuk bahan mentah. Tidak hanya jenis-jenis pangan pokok (gandum, sorghum, beras), tetapi juga apa yang disebut sebagai jenis ‘ekspor non-tradisional’, seperti bunga-bungaan, buah, sayuran, udang, bahkan pakan ternak untuk sapi yang mereka ekspor dagingnya ke negara dunia ketiga dengan murah. Akibatnya terjadi apa yang disebut oleh McMichael sebagai penciptaan tatanan baru hubungan-hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi.

Ada sebuah contoh menarik dari tulisan Pechlaner dan Otero  2010, The Neoliberal Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Tulisan ini menceritakan tentang bagaimana aturan perdagangan yang tidak adil antara Amerika Serikat, Canada dan Meksiko. Tahun 2005, 72% konsumsi beras di meksiko adalah impor. Lalu 84 % ekspor meksiko tujuannya AS, utamanya sayuran dan buah. Sementara impornya lebih banyak lagi. Sebaliknya, dua tujuan utama ekpor AS adalah Canada dan Meksiko. Meksiko menjadi tergantung kepada tetangganya, tetapi tidak sebaliknya. Disini, Meksiko menjual buah dan sayuran yang harus memenuhi standar tertentu untuk Amerika Serikat, suatu pertanian yang tidak padat karya. Masuknya beras dari AS juga menjadi awal kebangkrutan petani meksiko. Sementara peningkatan ekpor buah dan sayuran tidak cukup menyerap tenaga kerja. Negara-negara maju memproteksi pertanian dan produk pertanian mereka, tapi menuntut negara berkembang untuk berdagang dengan cara yang sesungguhnya tidak adil. 

Jadi ketidakseimbangan power antara negara yang berbeda mempengaruhi bagaimana bentuk inkorporasi kedalam proyek neolib global. Negara yg paling kuat paling mempengaruhi aturan global. Pasar dunia adalah konstruk politik yg saling  memberi antara masyarakat yg tidak sama. Rezim pangan tidaklah sekedar fenomena ekonomi tapi juga politik, bagaimana rantai komoditas dan sistem produksi terbentuk dan terkoordinasi melewati batas-batas

Over Populasi, Kerawanan Pangan Hari ini dan Imaji Keserakahan dalam Bentuk Land Grabbing

Sebelum mengatakan bahwa bumi hanya satu, populasi berkembang terus dan karenanya cadangan pangan kita menipis, ada baiknya kita juga melemparkan pertanyaan tentang apa dan siapa yang pertama-tama dan sampai hari ini membuat kita lapar dan miskin? Bukankah butuh setengah bagian dunia untuk membuat Inggris kaya? Dan butuh satu buah Indonesia untuk membuat negara kecil seperti Belanda tidak tenggelam? Kita, sudah memberi makan dunia, memberi mereka minyak bumi dari perut-perut rumah kita, membuat mereka cantik, sehat, dan kaya. Bahkan, kita mempersilahkan mereka sendiri yang mengambil semua itu dan kita cukup menontonnya. Alangkah baikhatinya!

Diatas setidaknya sudah dibahas bahwa sejak dahulu sebagian besar orang di wilayah selatan dan timur yang luas ini harus berkorban untuk memberi makan dan memperkaya mereka yang berada di barat dan di utara. Lalu setelah membuat kita miskin dan lapar, populasi besar yang selalu menderita ini menjadi alasan untuk dan sekaligus juga harus kehilangan tanah dan pekerjaannya agar orang-orang kaya bisa “menyelamatkan dunia”. Bagaimana hal itu terjadi? Kenapa seolah-olah, krisis pangan boleh untuk diletakkan tidak lagi diatas kemampuan lokal namun menjadi suatu kebutuhan dan keharusan global? Selalu ada perspektif bahwa pangan, apalagi yang disediakan dalam sistem produksi lokal dan skala rumahtangga itu tidak menguntungkan. Pertama, karena jumlahnya pasti sedikit, kedua ongkos produksinya lebih tinggi, ketiga kualitasnya tidak sama dan tidak terjamin, tidak ada standar mutu. Padahal mengapa jumlah produksinya sedikit. Untuk kasus Indonesia, berapa memang jumlah kepemilikan lahan rata-rata petani? Dan kenapa lebih banyak petani yang berlahan sempit atau tidak berlahan? Petani-petani harus berhadapan dengan tata batas hutan sisa kolonial, berhadapan dengan sistem rente, dengan hutang dan mahalnya sarana produksi, dengan harga jual yang sama sekali murah, dengan taman nasional, dan lalu dengan perusahaan-perusahaan sawit dan masih banyak lagi. 

Bagi sebagian kecil orang, populasi yang besar dan ancaman kerawanan pangan ini menjadi peluang. Di Indonesia, peluang ini dibaca salah satunya dengan digagasnya MIFEE (Merauke Integrated Food Estate and Energy). Cita-cita untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan tidak hanya pada konteks nasional tetapi juga global, namun ia bukan dikerjakan oleh petani-petani skala rumahtangga, melainkan oleh perusahaan-perusahaan nasional dan global. MIFEE ini saya kira bukan lahir dari kemuliaan hati untuk “menyelamatkan dunia”, karena merujuk perkembangan kapitalisme saat ini, penyediaan pangan adalah peluang, dan disinilah di rumah kita tenaga kerja lebih murah, akuisisi tanah lebih mudah, sumberdaya melimpah dan matahari sepanjang tahun memungkinkan itu!

Krisis pangan ditempatkan sedemikian rupa untuk secara global dibuat kebijakan yang memungkinkan negara-negara dengan sumberdaya alam minim tapi kelebihan modal untuk berinvestasi di negara-negara miskin tapi kaya sumberdaya alam. Investasi di bidang produksi pangan dan energi ini tentu saja mensyaratkan terjadinya akusisi tanah baik dalam bentuk penyewaan maupun pembelian. Maka dibuatlah CoC, Code of Conduct investasi yang bertanggungjawab. Borras dan Franco (2010) dalam Safitri 2010 mengkritik keras ide ‘membangun kebaikan dari alas kebutuhan (making virtue out of necessity)’ ini, dengan menunjukkan bahwa dari sisi pandang keadilan sosial CoC mengandaikan bahwa seluruh tatanan ekonomi yang ada sekarang ini, yang berdiri di atas ketimpangan hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi, sama sekali tidak bermasalah. Tidak diperhitungkan bahwa dorongan akuisisi tanah luas ini bukan berada di atas wilayah-wilayah tak bertuan, melainkan masuk ke dalam wilayah-wilayah yang sudah dimiliki rakyat. Meskipun kondisi ini bisa dibuat transparan dengan pemberian sertifikat, misalnya, masih tidak berarti bahwa hal tersebut akan mendatangkan proteksi atas hak dan keuntungan bagi rakyat pemilik hak atas tanah, melainkan sekedar memberikan dasar legal pada perampasan tanah. Sebab transparansi tidak sama dengan akuntabilitas, maka representasi kaum miskin yang selalu menjadi obyek klaim legalitas, layak dipertanyakan dalam proses transaksi, pun yang seolah transparan. 

Menurut data GRAIN (2008) dalam Safitri 2010, investor terbesar berasal dari negara-negara Teluk dan Cina, menyusul kemudian dari Jepang, dan Korea Selatan. Yang menjadi baru dari fenomena ini, dibandingkan bentuk globalisasi kapital sebelumnya adalah: 1) kembalinya penguasaan langsung tanah, baik melalui pembelian atau penyewaan, bukan lagi penguasaan pasar komoditi semata; dan 2) investor terbesar bukan lagi investor-investor konvensional dari ‘Barat’ (AS dan Eropa), tetapi justeru dari ‘Timur’, seperti: Cina, Korea Selatan, Jepang dan Timur Tengah. Qatar, sebagai misal, negara yang hanya memiliki 1% tanah yang dapat dibudidayakan untuk pertanian, telah membeli 40.000 hektar tanah di Kenya, Vietnam, Kamboja dan Sudan. Uni Emirat Arab telah menguasai 324.000 hektar tanah di Pakistan. Korea Selatan (Grup Daewoo) telah menandatangani transaksi penyewaan tanah seluas 1,3 juta hektar di Madagaskar, meskipun kemudian batal karena gelombang besar resistensi.

Artinya, dengan segala dalihnya, kerawanan pangan dan over populasi serta merta telah menjadi salah satu alasan dilakukannya landgrabbing yang merubah peta dunia, suatu bentuk kolonialisme dan imperialisme baru antar negara-negara bahkan antar wilayah dalam negara. Pangan sejak mula hingga akhirnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi politik global. 

Saya percaya bahwa, manusia, dalam jumlah, distribusi dan perilakunya memiliki efek radikal terhadap lingkungan. Karena itu penting untuk melihat ini sebagai dasar bagaimana manusia inheren sebagai dirinya maupun sebagai suatu komunitas bangsa dan dunia memiliki potensi untuk mempengaruhi lingkungan hidup. Namun, lebih dari itu sepertinya penting juga untuk melihat relasi ini tidak dalam skala jumlah dan perubahan demografis saja, namun juga melihat hasil nalar manusia seperti motif-motif ekonomi, cara produksi, konsumsi, yang terwujud dalam nalar kapitalisme dan setiap bentuk regulasi yang dihasilkannya, sebagai suatu peubah yang penting dan mendasar terhadap lingkungan. Setiap alasan (lingkungan hidup, kelangkaan, kebutuhan), bisa dimainkan sedemikian rupa oleh kapitalisme untuk lebih banyak mendapatkan keuntungan, bagaimanapun caranya.

Sumber :
Orians, Carlyn E and Marina Skumanich. 1997. The Population-Environment Connection.
Pechlaner, Gabriela dan Gerardo Otero. 2010. The Neoliberal Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Jurnal Rural Sociology
Safitri, Laksmi A. 2010. Gelombang Akuisisi Tanah untuk Pangan:Wajah Imperialisme Baru. Tidak diterbitkan.
NTS (Non-Traditional Security Studies) Alert, Issue 1, May 2010


Review the Population and Environment Connection



oleh : Meifita D. Handayani
 
Ada kaitan erat antara populasi dan lingkungan. Antisipasi, pencegahan, dan kebijakan proaktif menjadi suatu pendekatan baru saat ini. Namun usaha-usaha ini tidak akan sukses tanpa perhatian terhadap hubungan antara perubahan demografik dan perubahan lingkungan. Manusia, dalam jumlah, distribusi, tingkahlaku  memiliki efek radikal terhadap lingkungan. Sebaliknya, perubahan lingkungan juga memiliki efek radikal terhadap populasi manusia. 

Perhatian terhadap manusia sebagai kekuatan perubah lingkungan tidaklah baru. Studi pertama dilakukan oleh Thomas Malthus (1978), ia memperhatikan bahwa kenaikan populasi di Inggris akan secara cepat mempengaruhi ketersediaan makanan. Premisnya, sementara populasi berkembang geometris, produksi makanan tidak, karena ia terbatasi dengan lahan yang tersedia. Malthus meragukan kemampuan masyarakat mengelola sumberdaya dan adanya teknologi. Contoh lain adalah tulisan George Marsh (1864) yang mengatakan bahwa manusia secara sistematis melakukan deforestasi, mengancam kepunahan spesies liar, dan banyak degradasi lingkungan. Dalam kata lain, manusia  lebih banyak memberikan akibat yang merusak. Selanjutnya, perkembangan perhatian terhadap lingkungan terus meningkat, misalnya dengan karya Rachel Carson “The Silent Spring”, Thomas Hardin “Tragedy of The Common” dan lain sebagainya. 

Machlis dan Forester (1992) menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan model untuk memahami interaksi manusia –lingkungan.  Tingkat pertama adalah membangun teori/perspektif, kedua adalah merubah teoretical framework ini menjadi conseptual model, yaitu bahwa bukan hanya variabel yang penting tetapi juga hubungannya. Terakhir adalah menurunkan konseptual ini kedalam suatu predictive model. Kunci teoretical framework, setidaknya menurut Carole Jolly (1993) ada empat perspektif, yaitu ; (1) perspektif ekonomi neoklasik. Perspektif ini mengatakan bahwa degradasi lingkungan bukan hasil dari tekanan populasi tetapi hasil dari efisiensi ekonomi dan distorsi pasar. Pertumbuhan populasi dianggap sebagai faktor yang netral, berjalannya pasar dengan baik lebih penting untuk mengatasi degradasi lingkungan. (2) perspektif ilmu alam, ini berangkat dari pandangan Malthusian. Mengatakan bahwa lingkungan memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pertumbuhan penduduk pada waktunya akan bertemu dengan batas-batas lingkungan itu. (3) perspektif ekonomi  politik/teori ketergantungan. Pandangan ini fokus pada hubungan antara manusia dan negara. Bahwa kemiskinan dan distribusi sumberdaya yang tidak equal menjadi penyebab degradasi lingkungan dan pertumbuhan penduduk. Hubungan eksploitatif antara negara maju terhadap negara berkembang juga menyebabkan masalah-masalah ini. Maka pemecahannya adalah merubah sistem politik untuk mengatasi kemiskinan. (4) perspektif kombinasi, yaitu gabungan ketiga perspektif diatas. Bahwa penyebab degradasi lingkungan bermain di area masing-masing, berhubungan dengan relasi sosial, kebijakan ekonomi politik dan pemakaian teknologi. Disebutkan bahwa pertumbuhan populasi bukanlah akar masalah namun mempengaruhi lingkungan. Jadi pendekatannya lebih kepada pemecahan secara kasus per kasus, penyebab utama kerusakan lingkungan tersebut.

Model pendekatan yang lain untuk membaca koneksi antara populasi dan lingkungan adalah POET model dan IPAT model. POET  model ini berangkat dari studi ekologi manusia, dengan dua variabel utama yaitu populasi spesies (P) dan lingkungan sekitar (E) isu utamanya adalah habitat dan kebutuhan energi perspesies, dan daya dukung lingkungan diwilayah itu. Manusia dapat mengorganisir aktivitasnya melalui budaya dan sistem sosial termasuk penggunaan teknologi. Populasi (P),lingkungan (E), dan variabel seperti organisasi manusia (O) dan  Teknologi (T) menghasilkan model POET ini. interaksi antara manusia dan lingkungan berjalan dengan dua cara yang saling mempengaruhi. 

Model yang lain adalah IPAT. Model ini mirip dengan POET namun lebih berkembang karena memakai hubungan matematis yang lebih jelas antar variabel. Dikenalkan pertama oleh Ehrlich dan Holdren (1971) model ini fokus melihat hubungan antara tingkat populasi, pola konsumsi, dan kualitas lingkungan. Rumusnya, I=PxAxT. Impact (I) atau dampak adalah hasil dari besaran populasi (P), konsumsi perkapita (A) dan  kerusakan yang diakibatkan teknologi (T) yang merupakan salah satu bentuk konsumsi juga. 

Model-model ini setidaknya bisa menjelaskan bagaimana manusia mempengaruhi lingkungan. Bahkan jika jumlah populasi konstan, jika konsumsi meningkat dua kali maka dampak lingkungan juga akan meningkat dua kali. Termasuk ketika teknologi yang digunakan tidak ramah lingkungan, walaupun populasi dan konsumsi tidak berubah kerusakan lingkungan akan meningkat. Namun IPAT ini juga memiliki kelemahan karena masih mengindahkan karakteristik dari struktur populasi yang mempengaruhi dampak populasi terhadap lingkungan. Perbedaan budaya dalam jumlah populasi yang sama akan menghasilkan dampak yang berbeda.

Selanjutnya laporan ini juga menjelaskan detail demografi yang menjelaskan hubungan anatara Populasi yang dibagi lagi kedalam bagian-bagian; jumlah, distribusi, struktur usia, identitas ras-etnis, status sosial-ekonomi, immigrasi dan komposisi rumahtangga terhadap lingkungan. Dengan cara ini, akan lebih mudah memahami hubungan antara populasi dengan lingkungan. 

Jumlah populasi dapat dipakai untuk melihat proyeksi populasi di masa datang. Jumlah ini menjadi bahan penting bagi perencanaan kebijakan yang berhubungan dengan kebutuhan air, pengelolaan sampah, makanan, perumahan dan lain sebagainya. Peningkatan yang tajam juga membawa tantangan bagaimana menjaga lingkungan dimasa sekarang dan masa depan. Distribusi atau sebaran penduduk melalui migrasi juga punya pengaruh terhadap lingkungan. Migrasi ini mampu merubah landskap akibat pembangunan, kebutuhan energi yang bertambah di rumah dan tempat kerja, transportasi, alihfungsi lahan dari pertanian ke perumahan, kebutuhan air dan tekanan-tekanan lingkungan lainnya. Struktur usia dan implikasinya ke lingkungan dapat berupa proyeksi baby boom jika jumlah perempuan usia produktif tinggi. Pola konsumsi juga berbeda diantara struktur usia yang berbeda. Dan artinya setiap struktur usia memiliki kebutuhan yang berbeda terhadap makanan, energi, dan lain sebagainya.

Bagaimana manusia memposisikan diri terhadap lingkungan, dalam bab selanjutnya dijelaskan bahwa manusia adalah sekaligus drivers dan reseptor. Ia adalah penyebab perubahan lingkungan sekaligus penerima dampak perubahan lingkungan. Kebijakan negara perlu melihat siapa penerima manfaat dan siapa yang harus membayar biaya dari setiap kerusakan lingkungan. 24 target masalah yang diidentifikasi EPA termasuk; air minum, sampah, coastal and estuarine protection and radon exposure. EPA misalnya membuat Safe Drinking Water Act untuk memonitor kualitas air minum termasuk segala jenis kontaminasinya. EPA juga mengatur sampah dan kategorinya serta bagaimana itu harus dikelola, dari mulai sampah rumahtangga yang tidak berbahaya sampai dengan sampah nuklir yang radiatif. Pengelolaan sampah ini juga dipengaruhi oleh urbanisasi, status sosial ekonomi, pendapatan dan lainsebagainya yang termasuk struktur demografik.

Sebagai penutup, menjadi penting untuk para pembuat kebijakan, untuk tidak menutup mata dari persoalan lingkungan termasuk berangkat dari karakteristik demografi yang mereka miliki. Memang tidak ada model yang benar-benar pasti untuk mengukur dan mengantisipasi kerusakan lebih banyak lagi, namun mengenali variabel-variabel penyebab dan bagaimana hubungan manusia dalam hal ini bagaimana populasi dengan lingkungan ini bekerja menjadi penting.
-end-

Friday, July 5, 2013

Bagaimana Menggunakan Pendekatan Psikologi Lingkungan Dalam Pendampingan Petani?




 oleh : Meifita D. Handayani

Saya, selalu tergelitik dengan pertanyaan bagaimana seharusnya seorang fasilitator atau peneliti pedesaan belajar bersama petani. Masalah psikologis yang dihadapi ketika melakukan fasilitasi atau riset biasanya, menurut pengalaman saya tentunya, adalah saya merasa berada di langit, dan petani berada di bumi. Ini tentu saja bukan hanya soal posisi dan perspektif tetapi secara teknis juga pada perbedaan dalam perbendaharaan dan pilihan kata. 

Misalnya ketika saya ingin mengajak para petani mendiskusikan tentang mengapa pertanian alami (organik) penting untuk dipelajari kembali. Saya yang bukan petani jadi kesulitan mengajak berdiskusi karena saya masih menggunakan bahasa kampus, saya memiliki pengetahuan ilmiah bahwa pertanian alami lebih sehat dan aman namun tidak memiliki pengalaman empirik dengan pertanian. Dalam diskusi petani mungkin akan iya-iya saja, manggut-manggut seolah mengerti, tapi bukan itu reaksi yang saya inginkan ketika kami membahas ini. masalahnya ternyata adalah, saya masih menggunakan “bahasa kampus” dan bukan bahasa mereka, yang kedua saya belum memahami persoalan petani di daerah tersebut terkait dengan pertanian.
Saya kemudian teringat dengan pengalaman Paulo Freire ketika mendampingi petani-petani di pedalaman Brazil belajar membaca. Freire tidak berada disana sebagai orang asing, ia mendampingi petani belajar membaca menggunakan istilah-istilah yang familiar dengan petani-petani disana, misalnya bagaimana menulis tanah, jenis pohon, burung, sumber air dan sebagainya. Ia mulai dari hal-hal yang berkaitan langsung dengan life space (ruang hidup) petani-petani disana, karena itu mereka belajar lebih cepat dan mudah.

Itulah yang saya lupakan, saya sebelumnya tidak berangkat dari pemahaman bahwa petani memiliki persepsi dan pengalaman tentang lingkungannya dimana mereka telah beradaptasi, menjalin interaksi dan membangun sistem-sistem pengetahuan dan sosial-budayanya sendiri. Disini misalnya, teori psikologi gestalt bisa dipergunakan. Pandangan pokok psikologi Gestalt adalah berpusat bahwa apa yang dipersepsi itu merupakan suatu kebulatan, suatu unity atau suatu Gestalt (http:/psikologi.or.id). Psikologi Gestalt semula memang timbul berkaitan dengan masalah persepsi, yaitu pengalaman Wertheimer di stasiun kereta api yang disebutnya sebagai phi phenomena. 

Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam psikologi Gestalt disebut sebagai phenomena (gejala). Phenomena adalah data yang paling dasar dalam Psikologi Gestalt. Dalam hal ini Psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat phenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu phenomena terdapat dua unsur yaitu obyek dan arti. Obyek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, obyek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada obyek itu.

Terkait dengan masalah bagaimana mendampingi petani yang sudah terlanjur begitu lama menggunakan pertanian kimia, teori gestalt Kurt Koffka bisa membantu menjelaskan bagaimana proses belajar bersama petani yang lebih tepat dengan memahami bahwa,: 

 a. Jejak ingatan (memory traces), adalah suatu pengalaman yang membekas di otak. Jejak-jejak ingatan ini diorganisasikan secara sistematis mengikuti prinsip-prinsip Gestalt dan akan muncul kembali kalau kita mempersepsikan sesuatu yang serupa dengan jejak-jejak ingatan tadi.

b. Perjalanan waktu berpengaruh terhadap jejak ingatan. Perjalanan waktu itu tidak dapat melemahkan, melainkan menyebabkan terjadinya perubahan jejak, karena jejak tersebut cenderung diperhalus dan disempurnakan untuk mendapat Gestalt yang lebih baik dalam ingatan.

c. Latihan yang terus menerus akan memperkuat jejak ingatan.

Seperti yang sudah kita ketahui, melalui revolusi hijau yang masuk ke Indonesia sejak empat puluhan tahun lalu, petani-petani diperkenalkan dengan teknik pertanian kimia yang mengubah teknik bertani menjadi lebih modern. Petani perlahan-lahan tidak lagi menggunakan tradisi dan pengetahuannya tentang teknik pertanian yang jauh lebih selaras dengan alam. Sebelum menggunakan traktor petani biasa membajak sawahnya dengan kerbau, yang kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk kandang. Petani dahulu juga menggunakan pestisida organik dari ramuan tumbuh-tumbuhan yang ada disekitar mereka, tidak perlu membeli dan tidak berbahaya bagi lingkungan. Mereka yang sudah bertahun-tahun meninggalkan cara pertanian alami terkadang hanya mengetahui bahwa satu-satunya cara bertani adalah menggunakan pupuk kimia dan menyemprot hama dengan pestisida kimia yang berbahaya.

Menghadapi kondisi petani yang sudah tidak mengenal pertanian alami dan lingkungannya yang sudah rusak dan tercemar bahan-bahan kimia bagaimana caranya? Teori gestalt bisa membantu kita memahami kondisi tersebut. Dari teori gestalt Koffka misalnya, saya bisa lebih memahami tentang memory traces sebagai suatu pengalaman yang membekas di otak. Saya percaya bahwa petani masih memiliki ingatan tentang pertanian alami yang dulu mereka lakukan. Apabila ingatan-ingatan ini diorganisasikan kembali secara sistematis mengikuti prinsip-prinsip gestalt maka petani bisa mempersepsikan kembali pertanian alami tersebut, memahami perbedaannya dengan pertanian kimia, dan dengan latihan terus menerus mampu mengganti cara pertanian yang berbahaya tersebut. Proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual fieldnya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu masalah. Tentu saja, perlu riset yang sungguh-sungguh untuk membuktikan hal tersebut. 

Lalu bagaimana peran saya sebagai seorang fasilitator? Teori gestalt juga ternyata dapat diaplikasikan dalam proses pembelajaran yang akan sangat berguna bagi teknik pendampingan petani. Misalnya seorang fasilitator hendaknya memahami bahwa perilaku terarah pada tujuan (purposive behavior). Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pendampingan akan berjalan efektif jika petani mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, fasilitator hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pendampingan dan membantu petani dalam memahami tujuannya. 

Namun teknik pendampingan juga harus dalam pemahaman bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi pendampingan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan petani, disinilah prinsip tentang ruang hidup (life space) berperan. 

Dalam kasus tentang pendampingan pertanian organik misalnya, salah satu persoalannya adalah kebiasaan membeli pupuk dan obat-obatan kimia akan membuat perilaku petani yang manja dan serba instan. Ketika semuanya sudah tersedia dan tinggal membeli mengapa harus repot-repot membuatnya sendiri. Disini ketika kita melihat langsung di lapangan terkait persoalan ini maka di lingkungan tersebut kita bisa menyaksikan sendiri bahwa ada pedagang-pedagang yang memberi pinjaman di awal tanam dan petani bisa membayarnya di saat panen dengan bunga yang besar. Ternyata, masalahnya tidak hanya pada bagaimana petani menjadi ketergantungan dengan pupuk kimia tetapi ada masalah-masalah lain yang dihadapi petani dalam lingkungan kehidupan sosial-ekonomi-budayanya, salah satunya ketergantungan terhadap tengkulak. Lalu ketika kita melihat sendiri bagaimana kondisi sawah dan kebun yang tanahnya keras, atau saat petani mengeluh bahwa kebutuhan pupuk kimianya semakin besar, hal ini dapat ditemukan bersama-sama dilapangan, bahwa pemakaian pupuk kimia membuat tanah menjadi tidak subur sehingga dosis penggunaan pupuk kimia terus bertambah, hutang petani pada tengkulak pun bertambah tinggi. Memahami life space petani akan membantu kita bersama-sama petani menguraikan rantai persoalan yang sesungguhnya.

Akhirnya, dalam ranah sosiologi pedesaan, teori psikologi lingkungan atau psikologi sosial menjadi penting untuk memahami tingkah laku, persepsi dan lingkungan masyarakat yang membentuk tingkah laku dan persepsi tersebut, bagaimana menjelaskan persoalan petani tidak hanya dari teori-teori sosiologi-politik saja, juga untuk mendesain suatu teknik pendampingan petani yang lebih tepat. 

Sumber :
http:/ psikologi.or.id