Saturday, July 6, 2013

Rezim Pangan (catatan kecil tentang pangan)


oleh : Meifita D. Handayani


Ketika berbicara hubungan antara populasi penduduk, sumberdaya alam dan kemiskinan, maka kita akan menemui suatu perspektif, yaitu perubahan populasi akan berdampak pada peningkatan konsumsi dan bahaya atas akses yang meningkat terhadap sumberdaya alam. Bagaimanapun menurut perspektif ini, kita hanya punya satu kue bernama bumi untuk dinikmati sekian milyar manusia. Kenaikan harga pangan global, bersanding dengan krisis ekonomi global 2007-2008 telah meningkatkan jumlah orang yang tidak memiliki keamanan pangan, di klaim oleh FAO dalam laporannya “The State of Food Insecurity in the World 2009” mengatakan bahwa 1.02 milyar orang diseluruh dunia berada dalam kerawanan pangan. Karena itu, PBB memproyeksikan dunia membutuhkan 70 % lebih (lagi) pangan untuk memberi makan 9,1 milyar manusia pada 2050 (NTS Alert,May 2010). 

Bagaimana caranya? Menekan harga pangan dan menyediakan pangan yang melimpah untuk mengamankan pangan dunia ini membutuhkan strategi khusus, suatu bentuk produksi baru yang massif, efisien dan efektif. Dan pemecahan yang paling mudah adalah, (1) akuisisi tanah untuk pangan dan energi, (2) industrialisasi pangan yang akan dikerjakan lebih murah, efisien dan massif oleh perusahaan serta (3) regulasi dalam pasar bebas (yang timpang). 

Rezim Pangan, dari Kolonialisme ke Neoliberalisme

Dahulu, beberapa dekade lalu, kita sudah bertemu dengan model kolonialisme dan imperialisme yang menempatkan negara-negara jajahan (seperti Indonesia) sebagai dapur bagi produksi dan ekstraksi Sumberdaya alam yang menyediakan kayu, gula, kopi, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak lupa bahwa pada abad-abad tersebut imperialisme telah menciptakan kerawanan pangan ketika petani-petani harus menanam komoditas-komoditas tertentu dan menyerahkan sebagian hasil pertanian mereka dalam perjanjian-perjanjian kontrak dan sewa pada masa tanam paksa. 

Kemudian, era 1960-an, selepas kemerdekaan negara-negara jajahan di seluruh dunia, revolusi hijau hadir menggulirkan mekanisasi pertanian dengan introduksi bibit-bibit modern yang menyingkirkan keanekaragaman hayati kita serta pemakaian massal segala macam pupuk dan obat-obatan modern yang merusak. Merubah wajah pedesaan kita, dengan merubah cara produksi subsisten, sampai merubah hubungan-hubungan kelembagaan. Namun revolusi hijau tidak cukup. Atas nama kerawanan pangan, dunia harus bergerak lebih “canggih” lagi, jika bisa menyerahkan “ tanggungjawab” pangan kepada pasar dan para pengusaha besar, dan mengakumulasi lebih banyak keuntungan (lagi) mengapa tidak?

Tragedi yang berulang ini, menurut McMichael (2008:216) globalisasi kontemporer sesungguhnya hidup dari sumber yang sama, yakni: tekanan terhadap sumber-sumber kekayaan alam di Dunia belahan Selatan.  Negara-negara poskolonial tetap pada posisi sama seperti ketika mereka dijajah, yaitu: mereka tidak lagi mengkonsumsi apa yang mereka produksi, tapi memproduksi dan mengekspor seluruh kebutuhan pangan dunia di Belahan Barat dalam bentuk bahan mentah. Tidak hanya jenis-jenis pangan pokok (gandum, sorghum, beras), tetapi juga apa yang disebut sebagai jenis ‘ekspor non-tradisional’, seperti bunga-bungaan, buah, sayuran, udang, bahkan pakan ternak untuk sapi yang mereka ekspor dagingnya ke negara dunia ketiga dengan murah. Akibatnya terjadi apa yang disebut oleh McMichael sebagai penciptaan tatanan baru hubungan-hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi.

Ada sebuah contoh menarik dari tulisan Pechlaner dan Otero  2010, The Neoliberal Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Tulisan ini menceritakan tentang bagaimana aturan perdagangan yang tidak adil antara Amerika Serikat, Canada dan Meksiko. Tahun 2005, 72% konsumsi beras di meksiko adalah impor. Lalu 84 % ekspor meksiko tujuannya AS, utamanya sayuran dan buah. Sementara impornya lebih banyak lagi. Sebaliknya, dua tujuan utama ekpor AS adalah Canada dan Meksiko. Meksiko menjadi tergantung kepada tetangganya, tetapi tidak sebaliknya. Disini, Meksiko menjual buah dan sayuran yang harus memenuhi standar tertentu untuk Amerika Serikat, suatu pertanian yang tidak padat karya. Masuknya beras dari AS juga menjadi awal kebangkrutan petani meksiko. Sementara peningkatan ekpor buah dan sayuran tidak cukup menyerap tenaga kerja. Negara-negara maju memproteksi pertanian dan produk pertanian mereka, tapi menuntut negara berkembang untuk berdagang dengan cara yang sesungguhnya tidak adil. 

Jadi ketidakseimbangan power antara negara yang berbeda mempengaruhi bagaimana bentuk inkorporasi kedalam proyek neolib global. Negara yg paling kuat paling mempengaruhi aturan global. Pasar dunia adalah konstruk politik yg saling  memberi antara masyarakat yg tidak sama. Rezim pangan tidaklah sekedar fenomena ekonomi tapi juga politik, bagaimana rantai komoditas dan sistem produksi terbentuk dan terkoordinasi melewati batas-batas

Over Populasi, Kerawanan Pangan Hari ini dan Imaji Keserakahan dalam Bentuk Land Grabbing

Sebelum mengatakan bahwa bumi hanya satu, populasi berkembang terus dan karenanya cadangan pangan kita menipis, ada baiknya kita juga melemparkan pertanyaan tentang apa dan siapa yang pertama-tama dan sampai hari ini membuat kita lapar dan miskin? Bukankah butuh setengah bagian dunia untuk membuat Inggris kaya? Dan butuh satu buah Indonesia untuk membuat negara kecil seperti Belanda tidak tenggelam? Kita, sudah memberi makan dunia, memberi mereka minyak bumi dari perut-perut rumah kita, membuat mereka cantik, sehat, dan kaya. Bahkan, kita mempersilahkan mereka sendiri yang mengambil semua itu dan kita cukup menontonnya. Alangkah baikhatinya!

Diatas setidaknya sudah dibahas bahwa sejak dahulu sebagian besar orang di wilayah selatan dan timur yang luas ini harus berkorban untuk memberi makan dan memperkaya mereka yang berada di barat dan di utara. Lalu setelah membuat kita miskin dan lapar, populasi besar yang selalu menderita ini menjadi alasan untuk dan sekaligus juga harus kehilangan tanah dan pekerjaannya agar orang-orang kaya bisa “menyelamatkan dunia”. Bagaimana hal itu terjadi? Kenapa seolah-olah, krisis pangan boleh untuk diletakkan tidak lagi diatas kemampuan lokal namun menjadi suatu kebutuhan dan keharusan global? Selalu ada perspektif bahwa pangan, apalagi yang disediakan dalam sistem produksi lokal dan skala rumahtangga itu tidak menguntungkan. Pertama, karena jumlahnya pasti sedikit, kedua ongkos produksinya lebih tinggi, ketiga kualitasnya tidak sama dan tidak terjamin, tidak ada standar mutu. Padahal mengapa jumlah produksinya sedikit. Untuk kasus Indonesia, berapa memang jumlah kepemilikan lahan rata-rata petani? Dan kenapa lebih banyak petani yang berlahan sempit atau tidak berlahan? Petani-petani harus berhadapan dengan tata batas hutan sisa kolonial, berhadapan dengan sistem rente, dengan hutang dan mahalnya sarana produksi, dengan harga jual yang sama sekali murah, dengan taman nasional, dan lalu dengan perusahaan-perusahaan sawit dan masih banyak lagi. 

Bagi sebagian kecil orang, populasi yang besar dan ancaman kerawanan pangan ini menjadi peluang. Di Indonesia, peluang ini dibaca salah satunya dengan digagasnya MIFEE (Merauke Integrated Food Estate and Energy). Cita-cita untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan tidak hanya pada konteks nasional tetapi juga global, namun ia bukan dikerjakan oleh petani-petani skala rumahtangga, melainkan oleh perusahaan-perusahaan nasional dan global. MIFEE ini saya kira bukan lahir dari kemuliaan hati untuk “menyelamatkan dunia”, karena merujuk perkembangan kapitalisme saat ini, penyediaan pangan adalah peluang, dan disinilah di rumah kita tenaga kerja lebih murah, akuisisi tanah lebih mudah, sumberdaya melimpah dan matahari sepanjang tahun memungkinkan itu!

Krisis pangan ditempatkan sedemikian rupa untuk secara global dibuat kebijakan yang memungkinkan negara-negara dengan sumberdaya alam minim tapi kelebihan modal untuk berinvestasi di negara-negara miskin tapi kaya sumberdaya alam. Investasi di bidang produksi pangan dan energi ini tentu saja mensyaratkan terjadinya akusisi tanah baik dalam bentuk penyewaan maupun pembelian. Maka dibuatlah CoC, Code of Conduct investasi yang bertanggungjawab. Borras dan Franco (2010) dalam Safitri 2010 mengkritik keras ide ‘membangun kebaikan dari alas kebutuhan (making virtue out of necessity)’ ini, dengan menunjukkan bahwa dari sisi pandang keadilan sosial CoC mengandaikan bahwa seluruh tatanan ekonomi yang ada sekarang ini, yang berdiri di atas ketimpangan hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi, sama sekali tidak bermasalah. Tidak diperhitungkan bahwa dorongan akuisisi tanah luas ini bukan berada di atas wilayah-wilayah tak bertuan, melainkan masuk ke dalam wilayah-wilayah yang sudah dimiliki rakyat. Meskipun kondisi ini bisa dibuat transparan dengan pemberian sertifikat, misalnya, masih tidak berarti bahwa hal tersebut akan mendatangkan proteksi atas hak dan keuntungan bagi rakyat pemilik hak atas tanah, melainkan sekedar memberikan dasar legal pada perampasan tanah. Sebab transparansi tidak sama dengan akuntabilitas, maka representasi kaum miskin yang selalu menjadi obyek klaim legalitas, layak dipertanyakan dalam proses transaksi, pun yang seolah transparan. 

Menurut data GRAIN (2008) dalam Safitri 2010, investor terbesar berasal dari negara-negara Teluk dan Cina, menyusul kemudian dari Jepang, dan Korea Selatan. Yang menjadi baru dari fenomena ini, dibandingkan bentuk globalisasi kapital sebelumnya adalah: 1) kembalinya penguasaan langsung tanah, baik melalui pembelian atau penyewaan, bukan lagi penguasaan pasar komoditi semata; dan 2) investor terbesar bukan lagi investor-investor konvensional dari ‘Barat’ (AS dan Eropa), tetapi justeru dari ‘Timur’, seperti: Cina, Korea Selatan, Jepang dan Timur Tengah. Qatar, sebagai misal, negara yang hanya memiliki 1% tanah yang dapat dibudidayakan untuk pertanian, telah membeli 40.000 hektar tanah di Kenya, Vietnam, Kamboja dan Sudan. Uni Emirat Arab telah menguasai 324.000 hektar tanah di Pakistan. Korea Selatan (Grup Daewoo) telah menandatangani transaksi penyewaan tanah seluas 1,3 juta hektar di Madagaskar, meskipun kemudian batal karena gelombang besar resistensi.

Artinya, dengan segala dalihnya, kerawanan pangan dan over populasi serta merta telah menjadi salah satu alasan dilakukannya landgrabbing yang merubah peta dunia, suatu bentuk kolonialisme dan imperialisme baru antar negara-negara bahkan antar wilayah dalam negara. Pangan sejak mula hingga akhirnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi politik global. 

Saya percaya bahwa, manusia, dalam jumlah, distribusi dan perilakunya memiliki efek radikal terhadap lingkungan. Karena itu penting untuk melihat ini sebagai dasar bagaimana manusia inheren sebagai dirinya maupun sebagai suatu komunitas bangsa dan dunia memiliki potensi untuk mempengaruhi lingkungan hidup. Namun, lebih dari itu sepertinya penting juga untuk melihat relasi ini tidak dalam skala jumlah dan perubahan demografis saja, namun juga melihat hasil nalar manusia seperti motif-motif ekonomi, cara produksi, konsumsi, yang terwujud dalam nalar kapitalisme dan setiap bentuk regulasi yang dihasilkannya, sebagai suatu peubah yang penting dan mendasar terhadap lingkungan. Setiap alasan (lingkungan hidup, kelangkaan, kebutuhan), bisa dimainkan sedemikian rupa oleh kapitalisme untuk lebih banyak mendapatkan keuntungan, bagaimanapun caranya.

Sumber :
Orians, Carlyn E and Marina Skumanich. 1997. The Population-Environment Connection.
Pechlaner, Gabriela dan Gerardo Otero. 2010. The Neoliberal Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Jurnal Rural Sociology
Safitri, Laksmi A. 2010. Gelombang Akuisisi Tanah untuk Pangan:Wajah Imperialisme Baru. Tidak diterbitkan.
NTS (Non-Traditional Security Studies) Alert, Issue 1, May 2010


No comments: