oleh : Meifita D. Handayani
Ketika berbicara hubungan antara populasi penduduk,
sumberdaya alam dan kemiskinan, maka kita akan menemui suatu perspektif, yaitu
perubahan populasi akan berdampak pada peningkatan konsumsi dan bahaya atas
akses yang meningkat terhadap sumberdaya alam. Bagaimanapun menurut perspektif
ini, kita hanya punya satu kue bernama bumi untuk dinikmati sekian milyar
manusia. Kenaikan harga pangan global, bersanding dengan krisis ekonomi global
2007-2008 telah meningkatkan jumlah orang yang tidak memiliki keamanan pangan,
di klaim oleh FAO dalam laporannya “The State of Food Insecurity in the World
2009” mengatakan bahwa 1.02 milyar orang diseluruh dunia berada dalam kerawanan
pangan. Karena itu, PBB memproyeksikan dunia membutuhkan 70 % lebih (lagi)
pangan untuk memberi makan 9,1 milyar manusia pada 2050 (NTS Alert,May 2010).
Bagaimana caranya? Menekan harga pangan dan menyediakan
pangan yang melimpah untuk mengamankan pangan dunia ini membutuhkan strategi
khusus, suatu bentuk produksi baru yang massif, efisien dan efektif. Dan
pemecahan yang paling mudah adalah, (1) akuisisi tanah untuk pangan dan energi,
(2) industrialisasi pangan yang akan dikerjakan lebih murah, efisien dan massif
oleh perusahaan serta (3) regulasi dalam pasar bebas (yang timpang).
Rezim Pangan, dari
Kolonialisme ke Neoliberalisme
Dahulu, beberapa dekade lalu, kita sudah bertemu dengan
model kolonialisme dan imperialisme yang menempatkan negara-negara jajahan (seperti
Indonesia) sebagai dapur bagi produksi dan ekstraksi Sumberdaya alam yang
menyediakan kayu, gula, kopi, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak lupa bahwa
pada abad-abad tersebut imperialisme telah menciptakan kerawanan pangan ketika
petani-petani harus menanam komoditas-komoditas tertentu dan menyerahkan
sebagian hasil pertanian mereka dalam perjanjian-perjanjian kontrak dan sewa
pada masa tanam paksa.
Kemudian, era 1960-an, selepas kemerdekaan negara-negara
jajahan di seluruh dunia, revolusi hijau hadir menggulirkan mekanisasi
pertanian dengan introduksi bibit-bibit modern yang menyingkirkan
keanekaragaman hayati kita serta pemakaian massal segala macam pupuk dan
obat-obatan modern yang merusak. Merubah wajah pedesaan kita, dengan merubah
cara produksi subsisten, sampai merubah hubungan-hubungan kelembagaan. Namun
revolusi hijau tidak cukup. Atas nama kerawanan pangan, dunia harus bergerak
lebih “canggih” lagi, jika bisa menyerahkan “ tanggungjawab” pangan kepada
pasar dan para pengusaha besar, dan mengakumulasi lebih banyak keuntungan
(lagi) mengapa tidak?
Tragedi yang berulang ini, menurut McMichael (2008:216)
globalisasi kontemporer sesungguhnya hidup dari sumber yang sama, yakni:
tekanan terhadap sumber-sumber kekayaan alam di Dunia belahan Selatan.
Negara-negara poskolonial tetap pada posisi sama seperti ketika mereka dijajah,
yaitu: mereka tidak lagi mengkonsumsi apa yang mereka produksi, tapi
memproduksi dan mengekspor seluruh kebutuhan pangan dunia di Belahan Barat
dalam bentuk bahan mentah. Tidak hanya jenis-jenis pangan pokok (gandum,
sorghum, beras), tetapi juga apa yang disebut sebagai jenis ‘ekspor
non-tradisional’, seperti bunga-bungaan, buah, sayuran, udang, bahkan pakan
ternak untuk sapi yang mereka ekspor dagingnya ke negara dunia ketiga dengan
murah. Akibatnya terjadi apa yang disebut oleh McMichael sebagai penciptaan
tatanan baru hubungan-hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi.
Ada sebuah contoh menarik dari tulisan Pechlaner dan Otero 2010, The Neoliberal Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Tulisan ini menceritakan tentang bagaimana aturan perdagangan yang tidak adil antara Amerika Serikat, Canada dan Meksiko. Tahun 2005, 72% konsumsi beras di meksiko adalah impor. Lalu 84 % ekspor meksiko tujuannya AS, utamanya sayuran dan buah. Sementara impornya lebih banyak lagi. Sebaliknya, dua tujuan utama ekpor AS adalah Canada dan Meksiko. Meksiko menjadi tergantung kepada tetangganya, tetapi tidak sebaliknya. Disini, Meksiko menjual buah dan sayuran yang harus memenuhi standar tertentu untuk Amerika Serikat, suatu pertanian yang tidak padat karya. Masuknya beras dari AS juga menjadi awal kebangkrutan petani meksiko. Sementara peningkatan ekpor buah dan sayuran tidak cukup menyerap tenaga kerja. Negara-negara maju memproteksi pertanian dan produk pertanian mereka, tapi menuntut negara berkembang untuk berdagang dengan cara yang sesungguhnya tidak adil.
Jadi
ketidakseimbangan power antara negara yang berbeda mempengaruhi bagaimana
bentuk inkorporasi kedalam proyek neolib global. Negara yg paling kuat paling
mempengaruhi aturan global. Pasar dunia adalah konstruk politik yg saling memberi antara masyarakat yg tidak sama. Rezim pangan tidaklah sekedar fenomena ekonomi tapi juga politik, bagaimana rantai komoditas dan sistem produksi terbentuk dan
terkoordinasi melewati batas-batas.
Over Populasi,
Kerawanan Pangan Hari ini dan Imaji Keserakahan dalam Bentuk Land Grabbing
Sebelum mengatakan bahwa bumi hanya satu, populasi
berkembang terus dan karenanya cadangan pangan kita menipis, ada baiknya kita
juga melemparkan pertanyaan tentang apa dan siapa yang pertama-tama dan sampai
hari ini membuat kita lapar dan miskin? Bukankah butuh setengah bagian dunia
untuk membuat Inggris kaya? Dan butuh satu buah Indonesia untuk membuat negara
kecil seperti Belanda tidak tenggelam? Kita, sudah memberi makan dunia, memberi
mereka minyak bumi dari perut-perut rumah kita, membuat mereka cantik, sehat,
dan kaya. Bahkan, kita mempersilahkan mereka sendiri yang mengambil semua itu
dan kita cukup menontonnya. Alangkah baikhatinya!
Diatas setidaknya sudah dibahas bahwa sejak dahulu sebagian
besar orang di wilayah selatan dan timur yang luas ini harus berkorban untuk
memberi makan dan memperkaya mereka yang berada di barat dan di utara. Lalu
setelah membuat kita miskin dan lapar, populasi besar yang selalu menderita ini
menjadi alasan untuk dan sekaligus juga harus kehilangan tanah dan pekerjaannya
agar orang-orang kaya bisa “menyelamatkan dunia”. Bagaimana hal itu terjadi? Kenapa
seolah-olah, krisis pangan boleh untuk diletakkan tidak lagi diatas kemampuan
lokal namun menjadi suatu kebutuhan dan keharusan global? Selalu ada perspektif
bahwa pangan, apalagi yang disediakan dalam sistem produksi lokal dan skala
rumahtangga itu tidak menguntungkan. Pertama, karena jumlahnya pasti sedikit,
kedua ongkos produksinya lebih tinggi, ketiga kualitasnya tidak sama dan tidak
terjamin, tidak ada standar mutu. Padahal mengapa jumlah produksinya sedikit.
Untuk kasus Indonesia, berapa memang jumlah kepemilikan lahan rata-rata petani?
Dan kenapa lebih banyak petani yang berlahan sempit atau tidak berlahan?
Petani-petani harus berhadapan dengan tata batas hutan sisa kolonial,
berhadapan dengan sistem rente, dengan hutang dan mahalnya sarana produksi,
dengan harga jual yang sama sekali murah, dengan taman nasional, dan lalu
dengan perusahaan-perusahaan sawit dan masih banyak lagi.
Bagi sebagian kecil orang, populasi yang besar dan ancaman
kerawanan pangan ini menjadi peluang. Di Indonesia, peluang ini dibaca salah satunya
dengan digagasnya MIFEE (Merauke Integrated Food Estate and Energy). Cita-cita
untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan tidak hanya pada konteks
nasional tetapi juga global, namun ia bukan dikerjakan oleh petani-petani skala
rumahtangga, melainkan oleh perusahaan-perusahaan nasional dan global. MIFEE
ini saya kira bukan lahir dari kemuliaan hati untuk “menyelamatkan dunia”,
karena merujuk perkembangan kapitalisme saat ini, penyediaan pangan adalah
peluang, dan disinilah di rumah kita tenaga kerja lebih murah, akuisisi tanah
lebih mudah, sumberdaya melimpah dan matahari sepanjang tahun memungkinkan itu!
Krisis pangan ditempatkan sedemikian rupa untuk secara
global dibuat kebijakan yang memungkinkan negara-negara dengan sumberdaya alam
minim tapi kelebihan modal untuk berinvestasi di negara-negara miskin tapi kaya
sumberdaya alam. Investasi di bidang produksi pangan dan energi ini tentu saja
mensyaratkan terjadinya akusisi tanah baik dalam bentuk penyewaan maupun
pembelian. Maka dibuatlah CoC, Code of Conduct investasi yang bertanggungjawab.
Borras dan Franco (2010) dalam Safitri 2010 mengkritik keras ide ‘membangun
kebaikan dari alas kebutuhan (making virtue out of necessity)’ ini, dengan
menunjukkan bahwa dari sisi pandang keadilan sosial CoC mengandaikan bahwa
seluruh tatanan ekonomi yang ada sekarang ini, yang berdiri di atas ketimpangan
hubungan sosial produksi, konsumsi dan reproduksi, sama sekali tidak
bermasalah. Tidak diperhitungkan bahwa dorongan akuisisi tanah luas ini bukan
berada di atas wilayah-wilayah tak bertuan, melainkan masuk ke dalam
wilayah-wilayah yang sudah dimiliki rakyat. Meskipun kondisi ini bisa dibuat
transparan dengan pemberian sertifikat, misalnya, masih tidak berarti bahwa hal
tersebut akan mendatangkan proteksi atas hak dan keuntungan bagi rakyat pemilik
hak atas tanah, melainkan sekedar memberikan dasar legal pada perampasan tanah.
Sebab transparansi tidak sama dengan akuntabilitas, maka representasi kaum
miskin yang selalu menjadi obyek klaim legalitas, layak dipertanyakan dalam
proses transaksi, pun yang seolah transparan.
Menurut data GRAIN (2008) dalam Safitri 2010, investor
terbesar berasal dari negara-negara Teluk dan Cina, menyusul kemudian dari
Jepang, dan Korea Selatan. Yang menjadi baru dari fenomena ini, dibandingkan
bentuk globalisasi kapital sebelumnya adalah: 1) kembalinya penguasaan langsung
tanah, baik melalui pembelian atau penyewaan, bukan lagi penguasaan pasar
komoditi semata; dan 2) investor terbesar bukan lagi investor-investor konvensional
dari ‘Barat’ (AS dan Eropa), tetapi justeru dari ‘Timur’, seperti: Cina, Korea
Selatan, Jepang dan Timur Tengah. Qatar, sebagai misal, negara yang hanya
memiliki 1% tanah yang dapat dibudidayakan untuk pertanian, telah membeli
40.000 hektar tanah di Kenya, Vietnam, Kamboja dan Sudan. Uni Emirat Arab telah
menguasai 324.000 hektar tanah di Pakistan. Korea Selatan (Grup Daewoo) telah
menandatangani transaksi penyewaan tanah seluas 1,3 juta hektar di Madagaskar,
meskipun kemudian batal karena gelombang besar resistensi.
Artinya, dengan segala dalihnya, kerawanan pangan dan over populasi serta merta telah menjadi salah satu alasan dilakukannya landgrabbing yang merubah peta dunia, suatu bentuk kolonialisme dan imperialisme baru antar negara-negara bahkan antar wilayah dalam negara. Pangan sejak mula hingga akhirnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi politik global.
Artinya, dengan segala dalihnya, kerawanan pangan dan over populasi serta merta telah menjadi salah satu alasan dilakukannya landgrabbing yang merubah peta dunia, suatu bentuk kolonialisme dan imperialisme baru antar negara-negara bahkan antar wilayah dalam negara. Pangan sejak mula hingga akhirnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi politik global.
Saya percaya bahwa, manusia, dalam jumlah, distribusi dan
perilakunya memiliki efek radikal terhadap lingkungan. Karena itu penting untuk
melihat ini sebagai dasar bagaimana manusia inheren sebagai dirinya maupun
sebagai suatu komunitas bangsa dan dunia memiliki potensi untuk mempengaruhi
lingkungan hidup. Namun, lebih dari itu sepertinya penting juga untuk melihat
relasi ini tidak dalam skala jumlah dan perubahan demografis saja, namun juga
melihat hasil nalar manusia seperti motif-motif ekonomi, cara produksi,
konsumsi, yang terwujud dalam nalar kapitalisme dan setiap bentuk regulasi yang
dihasilkannya, sebagai suatu peubah yang penting dan mendasar terhadap
lingkungan. Setiap alasan (lingkungan hidup, kelangkaan, kebutuhan), bisa
dimainkan sedemikian rupa oleh kapitalisme untuk lebih banyak mendapatkan
keuntungan, bagaimanapun caranya.
Sumber :
Orians, Carlyn E and Marina Skumanich. 1997. The
Population-Environment Connection.
Pechlaner, Gabriela dan Gerardo Otero. 2010. The Neoliberal
Food Regime : Neo Regulation and New Division of Labor in North Amerika. Jurnal
Rural Sociology
Safitri, Laksmi A. 2010. Gelombang Akuisisi Tanah untuk
Pangan:Wajah Imperialisme Baru. Tidak diterbitkan.
NTS (Non-Traditional Security Studies) Alert, Issue 1,
May 2010
No comments:
Post a Comment