Friday, July 5, 2013

Resume dari Chapter 12 The Maturing Tradition I : Ralf Dahrendorf Dialectical Theory (Turner, 1998)



Meifita D. Handayani/ NRP: I353110091
 



Dahrendorf, seorang sosiolog German, mengkritik fungsionalisme sebagai suatu ideologi yang konservatif dan pendukung status quo, ia kemudian memperkenalkan pendekatan yang lain yaitu pendekatan konflik. Pada akhir tahun 1950-an Dahrendorf mengatakakan bahwa skema Parsonian, dan fungsionalism secara umum menggambarkan masyarakat yang statis, intergrasi dan konsensual, atau dalam bahasa dia “Utopia”. Menurut Dahrendorf, masyarakat memiliki dua wajah, satu konsensus, dan satu konflik.

Model yang ia maksudkan adalah, perspektif konflik-dialektik, suatu kombinasi dari pemikiran Marx, Weber dan Simmel.  Dahrendorf percaya bahwa proses institusionalisasi/kelembagaan melibatkan kreasi dari “Imperatively coordinated associations” (ICA), bahwa organisasi terbentuk dari relasi kuasa. Seperti marx, image kelembagaan sebagai proses siklus atau dialektik memimpin Dahrendorf ke dalam analisis hubungan kasual kunci tertentu: 1) konflik diasumsikan menjadi proses yang tak terhindarkan yang timbul dari kekuatan yang berlawanan dalam pengaturan sosial dan struktural, 2) konflik tersebut dipercepat atau dihambat oleh serangkaian intervensi kondisi struktural atau variabel, 3) resolusi konflik pada satu titik waktu menciptakan situasi struktural yang, di bawah kondisi specifiable, pasti akan mengarah pada konflik lebih lanjut antara kekuatan yang berlawanan.

Lebih lagi, model Dahrendorf dan Marx mengungkapkan rantai penyebab peristiwa yang menyebabkan konflik dan reorganisasi struktur sosial: hubungan dominasi dan penaklukan menciptakan "obyektif" kepentingan oposisi, di bawah kondisi lainnya kesadaran baru ditemukan terjadi dalam kondisi specifiable tertentu, mengarah ke organisasi politik dan kemudian polarisasi kelompok-kelompok tertindas, yang bergabung dalam konflik dengan kelompok dominan, hasil dari konflik akan mengantar pola baru organisasi sosial.

Selain itu Dahrendorf juga memperkenalkan tiga jenis intervensi kondisi empiris: kondisi organisasi yang mempengaruhi transformasi kelompok kuasi laten menjadi kelompok konflik yang nyata, kondisi konflik yang menentukan bentuk dan intensitas konflik, dan kondisi perubahan struktural yang mempengaruhi jenis, kecepatan, dan kedalaman perubahan dalam struktur sosial. sehingga variabel dalam skema teoritis adalah (1) tingkat bentuk kelompok konflik,(2) tingkat intensitas konflik, (3) tingkat kekerasan dalam konflik, (4)tingkat perubahan dalam struktur sosial dan (5) rata-rata perubahan. 

Seperti Marx, Dahrendorf melihat konflik seperti yang terkait dengan tumbuhnya kesadaran dan pembentukan minat kelompok subordinate ke dalam kelompok konflik. kesadaran tersebut dan pembentukan kelompok adalah fungsi positif dari tingkat yang dipengaruhi; (a)kondisi teknis (kepemimpinan dan ideologi), (b) kondisi politik (kemampuan mengorganisasi) dan (c) kondisi sosial (kemampuan  berkomunikasi).  Jika ketiga hal tersebut tidak bertemu, maka konflik akan menjadi suatu pertemuan emosional.

2. Resume chapter Ralf Dahrendorf ( Wallace and Wolf, 1998)

Ralf Dahrendorf dikenal dari dua perhatian utamanya; penjelasan tentang masyarakat melalui theories of society, dimana Dahrendorf menekankan keunggulan kekuasaan dan keniscayaan akibat konflik. Lalu, seperrti Marx, yang kedua adalah perhatiannya terhadap determinasi dari konflik aktif, suatu cara dimana institusi sosial secara sistematik menggerakan kelompok  dengan memainkan konflik kepentingan yang membuat kelompok-kelompok terorganisasi dan aktif. Dalam bahasa Dahrendorf, konflik adalah kekuatan kreatif dalam sejarah manusia. 

Power. Distribusi kekuasaan adalah determinan penting dalam struktur sosial. Definisinya tentang power  seperti Weber, adalah kemungkinan dimana satu aktor dalam hubungan sosial dapat  berada di posisi membawa keluar keinginan dirinya meski daya tahan, terlepas dari dasar dimana probabilitas ini terletak. Dari pandangan ini, esensi kekuasaan adalah kontrol sanksi, yang memungkinkan orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memberi perintah dan mendapatkan apa yang mereka inginkan dari yang tidak berdaya. Namun orang tidak menyukai penyerahan. Oleh karena itu, Dahrendorf berpendapat, pasti ada konflik kepentingan dan dorongan untuk berdaya untuk berkonflik dengan kuat, yang pertama akan mengejar kekuasaan, yang terakhir akan melakukan pertahanan itu. kekuasaan adalah sumber abadi gesekan.
Norms. Seperti teori konflik lain, Dahrendorf berpendapat bahwa norma-norma sosial tidak didefinisikan atau muncul dari konsensus sosial. Teori konflik, ia berpendapat, mencerap, seperti fungsionalisme, bahwa norma-norma "yang didirikan dan dipertahankan .. oleh kekuasaan, dan substansi mereka dengan baik dapat dijelaskan dari segi kepentingan mereka yang memiliki kekuasaan”. Ini dapat dilihat dari fakta bahwa norma-norma didukung oleh sanksi-sanksi. Pada gilirannya, sanksi melibatkan kontrol dan penggunaan kekuatan, khususnya kekuatan hukum dan hukuman. 

Stratifikasi Sosial. Dahrendorf jelas membedakan antara dua fakta, pertama, posisi dan pekerjaan adalah ketrampilan yang berbeda yang menghasilkan permintaan yang berbeda, dan kedua, bahwa pekerjaan yang berbeda diperlakukan sebagai superior atau inferior satu dengan lainnya. Artinya, diferensiasi sosial dari posisi , dan stratifikasi sosial berdasar pada reputasi dan kesejahteraan yang diwujudkan dalam status sosial.  Stratifikasi, menurut Dahrendorf disebabkan oleh norma, yang mengkategorisasi sesuatu  sebagai baik, menarik atau tidak. Norma menjadi basis stratifikasi sosial dimana dia diatur oleh kekuasaan. Sekali lagi, kekuasaan adalah konsep utama. Ini sangat berbeda dengan para fungsionalis dimana mereka melihat stratifikasi sosial sebagai bentukan dari kebutuhan masyarakat yang membagi orang tertentu sesuai kemampuannya.

3. Resume Chapter 6 Teori Kelas ( Franz Magnis, 1999)

Marx sering  berbicara tentang kelas-kelas sosial, namun ia tidak pernah mendefiniskan apa yang dimaksud dengan istilah kelas. Dalm definisi Lenin, kelas sosial dianggap sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Namun definisi itu juga tidak cukup menjelaskan. 

Marx mengatakan pelaku utama perubahan sosial bukanlah individu-individu tertentu namun kelas-kelas sosial. Ia membagi masyarakat kapitalis kedalam tiga kelas, yaitu kaum buruh (mereka yang hidup dari upah), kaum pemilik (mereka yang hidup dari laba) dan para tuan tanah (hidup dari rente tanah). Namun analisis keterasingan/alienasi hanya membahas dua kelas pertama. Keterasingan terjadi karena orang yang terlibat dalam pekerjaan jatuh dlam dua kelas sosial yang berlawanan, yaitu kelas buruh dan majikan. Hasil kerja menjadi bukan milik pekerja, tetapi milik para majikan, itulah dasar keterasingan dalam pekerjaan. Memang ada salingketergantungan namun tidak berimbang, buruh tidak dapat bekerja jika majikan tidak menyediakan pekerjaan, namun majikan tanpa buruh masih memiliki modal dan bisa menjual pabriknya. Sehingga, dalam hubungan produksi yang berkuasa adalah kaum pemilik. Ciri khas masyarakat kapitalis adalah keterbagian dalam kelas atas dan kelas bawah. Dimana hubungan antar kelas tersebut adalah hubungan kekuasaan, yang satu berkuasa atas yang lain.

Hubungan kerja dalam sistem produksi kapitalis menurut Marx tidak stabil. Kepentingan kedua kelas tidak dapat disesuaikan, sehingga akhirnya terjadi revolusi ketika hak milik pribadi dihapuskan. Menurut Magnis (1999), ada beberapa unsur dalam teori kelas Marx yang perlu diperhatikan. Pertama , tampak betapa besar peran segi struktural dibandingkan segi kesadaran dan moralitas. Pertentangan buruh-majikan bersiat objektif, berdasarkan kepentingan objektif dalam proses produksi. Akhirnya, bukan perubahan sikap yang mengakhiri konflik kelas, melainkan perubahan struktur kekuasaan ekonomis. 

Kedua, karena kepentingan yang berbeda, maka dua kelas tersebut mengambil sikap berbeda terhadap perubahan sosial. Karena itu kelas atas secara berkepntingan mempertahankan status quo, sebaliknya kelas bawah berkepentingan terhadap perubahan. Ketiga, dengan demikian menjadi jelas mengapa bagi Marx setiap kemajuan dalam susunan masyarakat hanya dapat tercapai melalui revolusi.

Selanjutnya, salah satu pokok teori Marx adalah bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas. Artinya, negara dikuasai secara langsung/tidak oleh kelas-kelas yang menguasai ekonomi. Karena itu negara tidaklah mengatur masyarakat tanpa pamrih, melainkan alat untuk mengamankan kekuasaan kelas atas. Persepektif negara kelas dapat menjelaskan mengapa dalam pembangunan, rakyat kecil menjadi korban. Karena itu dalam perspektif Marx, negara bukanlah kawan, melainkan lawan. 

Mengajukan sesuatu sebagai kepentingan umum yang sebenarnya merupakan kepentingan pihak yang berpamrih itulah inti dari apa yang Marx sebut sebagai ideologi. Ideologi adalah ajaran yang menjelaskan suatu keadaan, terutama struktur kekuasaan sedemikian rupa, sehingga orang menganggapnya sah. Ideologi melayani kepentingan kelas berkuasa, memberi legitimasi pada keadaan yang sebanrnya tidak punya legitimasi. Kritik ideologi adalah salah satu sumbangan terpenting teori Marx terhadap analisis struktur kekuasaan dalam masyarakat.

No comments: