Dahrendorf,
seorang sosiolog German, mengkritik fungsionalisme sebagai suatu ideologi yang
konservatif dan pendukung status quo, ia kemudian memperkenalkan pendekatan
yang lain yaitu pendekatan konflik. Pada akhir tahun 1950-an Dahrendorf
mengatakakan bahwa skema Parsonian, dan fungsionalism secara umum menggambarkan
masyarakat yang statis, intergrasi dan konsensual, atau dalam bahasa dia
“Utopia”. Menurut Dahrendorf, masyarakat memiliki dua wajah, satu konsensus,
dan satu konflik.
Model yang ia
maksudkan adalah, perspektif konflik-dialektik, suatu kombinasi dari pemikiran
Marx, Weber dan Simmel. Dahrendorf
percaya bahwa proses institusionalisasi/kelembagaan melibatkan kreasi dari
“Imperatively coordinated associations” (ICA), bahwa organisasi terbentuk dari
relasi kuasa. Seperti marx, image kelembagaan sebagai
proses siklus atau dialektik memimpin Dahrendorf
ke dalam analisis hubungan kasual kunci tertentu:
1) konflik diasumsikan menjadi proses yang tak terhindarkan yang timbul dari kekuatan yang berlawanan
dalam pengaturan sosial dan struktural,
2) konflik tersebut dipercepat
atau dihambat oleh serangkaian
intervensi kondisi struktural atau variabel, 3) resolusi
konflik pada satu titik waktu
menciptakan situasi struktural
yang, di bawah kondisi specifiable,
pasti akan mengarah pada konflik lebih
lanjut antara kekuatan yang berlawanan.
Lebih lagi,
model Dahrendorf dan Marx mengungkapkan rantai penyebab peristiwa yang menyebabkan konflik dan reorganisasi struktur sosial: hubungan dominasi dan
penaklukan menciptakan "obyektif" kepentingan oposisi, di bawah kondisi lainnya kesadaran baru ditemukan terjadi dalam
kondisi specifiable tertentu, mengarah
ke organisasi politik dan
kemudian polarisasi kelompok-kelompok
tertindas, yang bergabung dalam konflik dengan kelompok
dominan, hasil dari konflik akan
mengantar pola baru organisasi sosial.
Selain itu
Dahrendorf juga memperkenalkan tiga jenis intervensi kondisi empiris: kondisi organisasi yang mempengaruhi transformasi kelompok kuasi
laten menjadi kelompok konflik yang nyata, kondisi konflik yang menentukan bentuk dan intensitas konflik, dan kondisi perubahan struktural yang mempengaruhi jenis, kecepatan, dan kedalaman perubahan dalam struktur sosial. sehingga variabel dalam skema teoritis
adalah (1) tingkat bentuk kelompok konflik,(2) tingkat intensitas konflik,
(3) tingkat kekerasan dalam konflik, (4)tingkat perubahan dalam struktur sosial
dan (5) rata-rata perubahan.
Seperti Marx, Dahrendorf melihat konflik seperti yang terkait dengan tumbuhnya kesadaran dan pembentukan minat kelompok subordinate ke dalam kelompok
konflik. kesadaran tersebut dan pembentukan kelompok adalah fungsi positif dari
tingkat yang dipengaruhi; (a)kondisi
teknis (kepemimpinan dan ideologi), (b) kondisi politik (kemampuan
mengorganisasi) dan (c) kondisi sosial (kemampuan berkomunikasi). Jika ketiga hal tersebut tidak bertemu, maka
konflik akan menjadi suatu pertemuan emosional.
2. Resume chapter Ralf Dahrendorf ( Wallace and Wolf, 1998)
Ralf Dahrendorf dikenal dari dua perhatian utamanya;
penjelasan tentang masyarakat melalui theories of society, dimana Dahrendorf
menekankan keunggulan kekuasaan dan
keniscayaan akibat konflik. Lalu, seperrti Marx, yang kedua adalah perhatiannya terhadap
determinasi dari konflik aktif, suatu cara dimana institusi sosial secara
sistematik menggerakan kelompok dengan
memainkan konflik kepentingan yang membuat kelompok-kelompok terorganisasi dan
aktif. Dalam bahasa Dahrendorf, konflik adalah kekuatan kreatif dalam sejarah
manusia.
Power. Distribusi kekuasaan adalah
determinan penting dalam struktur sosial. Definisinya tentang power seperti Weber, adalah kemungkinan dimana satu
aktor dalam hubungan sosial dapat berada
di posisi membawa keluar keinginan dirinya meski daya tahan, terlepas dari dasar dimana probabilitas ini
terletak. Dari pandangan ini, esensi kekuasaan
adalah kontrol sanksi, yang memungkinkan orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memberi perintah dan mendapatkan apa yang mereka inginkan dari yang tidak berdaya. Namun orang
tidak menyukai penyerahan. Oleh
karena itu, Dahrendorf berpendapat,
pasti ada konflik kepentingan dan dorongan untuk berdaya untuk berkonflik
dengan kuat, yang pertama akan
mengejar kekuasaan, yang terakhir
akan melakukan pertahanan itu. kekuasaan adalah sumber abadi gesekan.
Norms. Seperti teori konflik lain,
Dahrendorf berpendapat bahwa norma-norma sosial tidak didefinisikan atau muncul dari konsensus sosial. Teori konflik, ia berpendapat,
mencerap, seperti fungsionalisme,
bahwa norma-norma "yang
didirikan dan dipertahankan .. oleh kekuasaan, dan substansi mereka dengan baik dapat dijelaskan dari segi kepentingan mereka yang
memiliki kekuasaan”. Ini dapat dilihat
dari fakta bahwa norma-norma
didukung oleh sanksi-sanksi. Pada
gilirannya, sanksi melibatkan
kontrol dan penggunaan kekuatan, khususnya kekuatan hukum dan hukuman.
Stratifikasi Sosial. Dahrendorf jelas
membedakan antara dua fakta, pertama, posisi dan pekerjaan adalah ketrampilan
yang berbeda yang menghasilkan permintaan yang berbeda, dan kedua, bahwa
pekerjaan yang berbeda diperlakukan sebagai superior atau inferior satu dengan
lainnya. Artinya, diferensiasi sosial dari posisi , dan stratifikasi sosial
berdasar pada reputasi dan kesejahteraan yang diwujudkan dalam status
sosial. Stratifikasi, menurut Dahrendorf
disebabkan oleh norma, yang mengkategorisasi sesuatu sebagai baik, menarik atau tidak. Norma
menjadi basis stratifikasi sosial dimana dia diatur oleh kekuasaan. Sekali
lagi, kekuasaan adalah konsep utama. Ini sangat berbeda dengan para
fungsionalis dimana mereka melihat stratifikasi sosial sebagai bentukan dari
kebutuhan masyarakat yang membagi orang tertentu sesuai kemampuannya.
3. Resume Chapter 6 Teori Kelas ( Franz Magnis, 1999)
Marx sering berbicara
tentang kelas-kelas sosial, namun ia tidak pernah mendefiniskan apa yang
dimaksud dengan istilah kelas. Dalm definisi Lenin, kelas sosial dianggap
sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh
posisi tertentu dalam proses produksi. Namun definisi itu juga tidak cukup
menjelaskan.
Marx mengatakan pelaku utama perubahan sosial bukanlah
individu-individu tertentu namun kelas-kelas sosial. Ia membagi masyarakat
kapitalis kedalam tiga kelas, yaitu kaum buruh (mereka yang hidup dari upah),
kaum pemilik (mereka yang hidup dari laba) dan para tuan tanah (hidup dari
rente tanah). Namun analisis keterasingan/alienasi hanya membahas dua kelas
pertama. Keterasingan terjadi karena orang yang terlibat dalam pekerjaan jatuh
dlam dua kelas sosial yang berlawanan, yaitu kelas buruh dan majikan. Hasil
kerja menjadi bukan milik pekerja, tetapi milik para majikan, itulah dasar
keterasingan dalam pekerjaan. Memang ada salingketergantungan namun tidak
berimbang, buruh tidak dapat bekerja jika majikan tidak menyediakan pekerjaan,
namun majikan tanpa buruh masih memiliki modal dan bisa menjual pabriknya.
Sehingga, dalam hubungan produksi yang berkuasa adalah kaum pemilik. Ciri khas
masyarakat kapitalis adalah keterbagian dalam kelas atas dan kelas bawah.
Dimana hubungan antar kelas tersebut adalah hubungan kekuasaan, yang satu
berkuasa atas yang lain.
Hubungan kerja dalam sistem produksi kapitalis menurut Marx
tidak stabil. Kepentingan kedua kelas tidak dapat disesuaikan, sehingga
akhirnya terjadi revolusi ketika hak milik pribadi dihapuskan. Menurut Magnis (1999),
ada beberapa unsur dalam teori kelas Marx yang perlu diperhatikan. Pertama ,
tampak betapa besar peran segi struktural dibandingkan segi kesadaran dan
moralitas. Pertentangan buruh-majikan bersiat objektif, berdasarkan kepentingan
objektif dalam proses produksi. Akhirnya, bukan perubahan sikap yang mengakhiri
konflik kelas, melainkan perubahan struktur kekuasaan ekonomis.
Kedua, karena kepentingan yang berbeda, maka dua kelas
tersebut mengambil sikap berbeda terhadap perubahan sosial. Karena itu kelas
atas secara berkepntingan mempertahankan status quo, sebaliknya kelas bawah
berkepentingan terhadap perubahan. Ketiga, dengan demikian menjadi jelas
mengapa bagi Marx setiap kemajuan dalam susunan masyarakat hanya dapat tercapai
melalui revolusi.
Selanjutnya, salah satu pokok teori Marx adalah bahwa negara
secara hakiki merupakan negara kelas. Artinya, negara dikuasai secara
langsung/tidak oleh kelas-kelas yang menguasai ekonomi. Karena itu negara
tidaklah mengatur masyarakat tanpa pamrih, melainkan alat untuk mengamankan
kekuasaan kelas atas. Persepektif negara kelas dapat menjelaskan mengapa dalam
pembangunan, rakyat kecil menjadi korban. Karena itu dalam perspektif Marx,
negara bukanlah kawan, melainkan lawan.
Mengajukan sesuatu sebagai kepentingan umum yang sebenarnya
merupakan kepentingan pihak yang berpamrih itulah inti dari apa yang Marx sebut
sebagai ideologi. Ideologi adalah ajaran yang menjelaskan suatu keadaan,
terutama struktur kekuasaan sedemikian rupa, sehingga orang menganggapnya sah.
Ideologi melayani kepentingan kelas berkuasa, memberi legitimasi pada keadaan
yang sebanrnya tidak punya legitimasi. Kritik ideologi adalah salah satu
sumbangan terpenting teori Marx terhadap analisis struktur kekuasaan dalam
masyarakat.
No comments:
Post a Comment