oleh : Meifita D. Handayani
Ada kaitan erat antara populasi dan lingkungan. Antisipasi,
pencegahan, dan kebijakan proaktif menjadi suatu pendekatan baru saat ini.
Namun usaha-usaha ini tidak akan sukses tanpa perhatian terhadap hubungan
antara perubahan demografik dan perubahan lingkungan. Manusia, dalam jumlah,
distribusi, tingkahlaku memiliki efek
radikal terhadap lingkungan. Sebaliknya, perubahan lingkungan juga memiliki
efek radikal terhadap populasi manusia.
Perhatian terhadap manusia sebagai kekuatan perubah
lingkungan tidaklah baru. Studi pertama dilakukan oleh Thomas Malthus (1978),
ia memperhatikan bahwa kenaikan populasi di Inggris akan secara cepat
mempengaruhi ketersediaan makanan. Premisnya, sementara populasi berkembang
geometris, produksi makanan tidak, karena ia terbatasi dengan lahan yang
tersedia. Malthus meragukan kemampuan masyarakat mengelola sumberdaya dan
adanya teknologi. Contoh lain adalah tulisan George Marsh (1864) yang
mengatakan bahwa manusia secara sistematis melakukan deforestasi, mengancam
kepunahan spesies liar, dan banyak degradasi lingkungan. Dalam kata lain,
manusia lebih banyak memberikan akibat
yang merusak. Selanjutnya, perkembangan perhatian terhadap lingkungan terus
meningkat, misalnya dengan karya Rachel Carson “The Silent Spring”, Thomas Hardin
“Tragedy of The Common” dan lain sebagainya.
Machlis dan Forester (1992) menjelaskan bahwa ada tiga
tingkatan model untuk memahami interaksi manusia –lingkungan. Tingkat pertama adalah membangun
teori/perspektif, kedua adalah merubah teoretical framework ini menjadi
conseptual model, yaitu bahwa bukan hanya variabel yang penting tetapi juga
hubungannya. Terakhir adalah menurunkan konseptual ini kedalam suatu predictive
model. Kunci teoretical framework, setidaknya menurut Carole Jolly (1993) ada
empat perspektif, yaitu ; (1) perspektif ekonomi neoklasik. Perspektif ini
mengatakan bahwa degradasi lingkungan bukan hasil dari tekanan populasi tetapi
hasil dari efisiensi ekonomi dan distorsi pasar. Pertumbuhan populasi dianggap
sebagai faktor yang netral, berjalannya pasar dengan baik lebih penting untuk
mengatasi degradasi lingkungan. (2) perspektif ilmu alam, ini berangkat dari
pandangan Malthusian. Mengatakan bahwa lingkungan memiliki keterbatasan untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Pertumbuhan penduduk pada waktunya akan bertemu
dengan batas-batas lingkungan itu. (3) perspektif ekonomi politik/teori ketergantungan. Pandangan ini
fokus pada hubungan antara manusia dan negara. Bahwa kemiskinan dan distribusi
sumberdaya yang tidak equal menjadi penyebab degradasi lingkungan dan
pertumbuhan penduduk. Hubungan eksploitatif antara negara maju terhadap negara
berkembang juga menyebabkan masalah-masalah ini. Maka pemecahannya adalah
merubah sistem politik untuk mengatasi kemiskinan. (4) perspektif kombinasi,
yaitu gabungan ketiga perspektif diatas. Bahwa penyebab degradasi lingkungan
bermain di area masing-masing, berhubungan dengan relasi sosial, kebijakan
ekonomi politik dan pemakaian teknologi. Disebutkan bahwa pertumbuhan populasi
bukanlah akar masalah namun mempengaruhi lingkungan. Jadi pendekatannya lebih
kepada pemecahan secara kasus per kasus, penyebab utama kerusakan lingkungan
tersebut.
Model pendekatan yang lain untuk membaca koneksi antara
populasi dan lingkungan adalah POET model dan IPAT model. POET model ini berangkat dari studi ekologi
manusia, dengan dua variabel utama yaitu populasi spesies (P) dan lingkungan
sekitar (E) isu utamanya adalah habitat dan kebutuhan energi perspesies, dan
daya dukung lingkungan diwilayah itu. Manusia dapat mengorganisir aktivitasnya
melalui budaya dan sistem sosial termasuk penggunaan teknologi. Populasi
(P),lingkungan (E), dan variabel seperti organisasi manusia (O) dan Teknologi (T) menghasilkan model POET ini.
interaksi antara manusia dan lingkungan berjalan dengan dua cara yang saling
mempengaruhi.
Model yang lain adalah IPAT. Model ini mirip dengan POET
namun lebih berkembang karena memakai hubungan matematis yang lebih jelas antar
variabel. Dikenalkan pertama oleh Ehrlich dan Holdren (1971) model ini fokus
melihat hubungan antara tingkat populasi, pola konsumsi, dan kualitas
lingkungan. Rumusnya, I=PxAxT. Impact (I) atau dampak adalah hasil dari besaran
populasi (P), konsumsi perkapita (A) dan
kerusakan yang diakibatkan teknologi (T) yang merupakan salah satu bentuk
konsumsi juga.
Model-model ini setidaknya bisa menjelaskan bagaimana
manusia mempengaruhi lingkungan. Bahkan jika jumlah populasi konstan, jika
konsumsi meningkat dua kali maka dampak lingkungan juga akan meningkat dua
kali. Termasuk ketika teknologi yang digunakan tidak ramah lingkungan, walaupun
populasi dan konsumsi tidak berubah kerusakan lingkungan akan meningkat. Namun
IPAT ini juga memiliki kelemahan karena masih mengindahkan karakteristik dari
struktur populasi yang mempengaruhi dampak populasi terhadap lingkungan.
Perbedaan budaya dalam jumlah populasi yang sama akan menghasilkan dampak yang
berbeda.
Selanjutnya laporan ini juga menjelaskan detail demografi
yang menjelaskan hubungan anatara Populasi yang dibagi lagi kedalam
bagian-bagian; jumlah, distribusi, struktur usia, identitas ras-etnis, status
sosial-ekonomi, immigrasi dan komposisi rumahtangga terhadap lingkungan. Dengan
cara ini, akan lebih mudah memahami hubungan antara populasi dengan lingkungan.
Jumlah populasi dapat dipakai untuk melihat proyeksi
populasi di masa datang. Jumlah ini menjadi bahan penting bagi perencanaan
kebijakan yang berhubungan dengan kebutuhan air, pengelolaan sampah, makanan,
perumahan dan lain sebagainya. Peningkatan yang tajam juga membawa tantangan
bagaimana menjaga lingkungan dimasa sekarang dan masa depan. Distribusi atau
sebaran penduduk melalui migrasi juga punya pengaruh terhadap lingkungan.
Migrasi ini mampu merubah landskap akibat pembangunan, kebutuhan energi yang
bertambah di rumah dan tempat kerja, transportasi, alihfungsi lahan dari
pertanian ke perumahan, kebutuhan air dan tekanan-tekanan lingkungan lainnya. Struktur
usia dan implikasinya ke lingkungan dapat berupa proyeksi baby boom jika jumlah
perempuan usia produktif tinggi. Pola konsumsi juga berbeda diantara struktur
usia yang berbeda. Dan artinya setiap struktur usia memiliki kebutuhan yang
berbeda terhadap makanan, energi, dan lain sebagainya.
Bagaimana manusia memposisikan diri terhadap lingkungan,
dalam bab selanjutnya dijelaskan bahwa manusia adalah sekaligus drivers dan
reseptor. Ia adalah penyebab perubahan lingkungan sekaligus penerima dampak
perubahan lingkungan. Kebijakan negara perlu melihat siapa penerima manfaat dan
siapa yang harus membayar biaya dari setiap kerusakan lingkungan. 24 target
masalah yang diidentifikasi EPA termasuk; air minum, sampah, coastal and
estuarine protection and radon exposure. EPA misalnya membuat Safe Drinking
Water Act untuk memonitor kualitas air minum termasuk segala jenis
kontaminasinya. EPA juga mengatur sampah dan kategorinya serta bagaimana itu
harus dikelola, dari mulai sampah rumahtangga yang tidak berbahaya sampai
dengan sampah nuklir yang radiatif. Pengelolaan sampah ini juga dipengaruhi
oleh urbanisasi, status sosial ekonomi, pendapatan dan lainsebagainya yang
termasuk struktur demografik.
Sebagai penutup, menjadi penting untuk para
pembuat kebijakan, untuk tidak menutup mata dari persoalan lingkungan termasuk
berangkat dari karakteristik demografi yang mereka miliki. Memang tidak ada model
yang benar-benar pasti untuk mengukur dan mengantisipasi kerusakan lebih banyak
lagi, namun mengenali variabel-variabel penyebab dan bagaimana hubungan manusia
dalam hal ini bagaimana populasi dengan lingkungan ini bekerja menjadi penting.
-end-
No comments:
Post a Comment