Saturday, July 6, 2013

Review the Population and Environment Connection



oleh : Meifita D. Handayani
 
Ada kaitan erat antara populasi dan lingkungan. Antisipasi, pencegahan, dan kebijakan proaktif menjadi suatu pendekatan baru saat ini. Namun usaha-usaha ini tidak akan sukses tanpa perhatian terhadap hubungan antara perubahan demografik dan perubahan lingkungan. Manusia, dalam jumlah, distribusi, tingkahlaku  memiliki efek radikal terhadap lingkungan. Sebaliknya, perubahan lingkungan juga memiliki efek radikal terhadap populasi manusia. 

Perhatian terhadap manusia sebagai kekuatan perubah lingkungan tidaklah baru. Studi pertama dilakukan oleh Thomas Malthus (1978), ia memperhatikan bahwa kenaikan populasi di Inggris akan secara cepat mempengaruhi ketersediaan makanan. Premisnya, sementara populasi berkembang geometris, produksi makanan tidak, karena ia terbatasi dengan lahan yang tersedia. Malthus meragukan kemampuan masyarakat mengelola sumberdaya dan adanya teknologi. Contoh lain adalah tulisan George Marsh (1864) yang mengatakan bahwa manusia secara sistematis melakukan deforestasi, mengancam kepunahan spesies liar, dan banyak degradasi lingkungan. Dalam kata lain, manusia  lebih banyak memberikan akibat yang merusak. Selanjutnya, perkembangan perhatian terhadap lingkungan terus meningkat, misalnya dengan karya Rachel Carson “The Silent Spring”, Thomas Hardin “Tragedy of The Common” dan lain sebagainya. 

Machlis dan Forester (1992) menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan model untuk memahami interaksi manusia –lingkungan.  Tingkat pertama adalah membangun teori/perspektif, kedua adalah merubah teoretical framework ini menjadi conseptual model, yaitu bahwa bukan hanya variabel yang penting tetapi juga hubungannya. Terakhir adalah menurunkan konseptual ini kedalam suatu predictive model. Kunci teoretical framework, setidaknya menurut Carole Jolly (1993) ada empat perspektif, yaitu ; (1) perspektif ekonomi neoklasik. Perspektif ini mengatakan bahwa degradasi lingkungan bukan hasil dari tekanan populasi tetapi hasil dari efisiensi ekonomi dan distorsi pasar. Pertumbuhan populasi dianggap sebagai faktor yang netral, berjalannya pasar dengan baik lebih penting untuk mengatasi degradasi lingkungan. (2) perspektif ilmu alam, ini berangkat dari pandangan Malthusian. Mengatakan bahwa lingkungan memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pertumbuhan penduduk pada waktunya akan bertemu dengan batas-batas lingkungan itu. (3) perspektif ekonomi  politik/teori ketergantungan. Pandangan ini fokus pada hubungan antara manusia dan negara. Bahwa kemiskinan dan distribusi sumberdaya yang tidak equal menjadi penyebab degradasi lingkungan dan pertumbuhan penduduk. Hubungan eksploitatif antara negara maju terhadap negara berkembang juga menyebabkan masalah-masalah ini. Maka pemecahannya adalah merubah sistem politik untuk mengatasi kemiskinan. (4) perspektif kombinasi, yaitu gabungan ketiga perspektif diatas. Bahwa penyebab degradasi lingkungan bermain di area masing-masing, berhubungan dengan relasi sosial, kebijakan ekonomi politik dan pemakaian teknologi. Disebutkan bahwa pertumbuhan populasi bukanlah akar masalah namun mempengaruhi lingkungan. Jadi pendekatannya lebih kepada pemecahan secara kasus per kasus, penyebab utama kerusakan lingkungan tersebut.

Model pendekatan yang lain untuk membaca koneksi antara populasi dan lingkungan adalah POET model dan IPAT model. POET  model ini berangkat dari studi ekologi manusia, dengan dua variabel utama yaitu populasi spesies (P) dan lingkungan sekitar (E) isu utamanya adalah habitat dan kebutuhan energi perspesies, dan daya dukung lingkungan diwilayah itu. Manusia dapat mengorganisir aktivitasnya melalui budaya dan sistem sosial termasuk penggunaan teknologi. Populasi (P),lingkungan (E), dan variabel seperti organisasi manusia (O) dan  Teknologi (T) menghasilkan model POET ini. interaksi antara manusia dan lingkungan berjalan dengan dua cara yang saling mempengaruhi. 

Model yang lain adalah IPAT. Model ini mirip dengan POET namun lebih berkembang karena memakai hubungan matematis yang lebih jelas antar variabel. Dikenalkan pertama oleh Ehrlich dan Holdren (1971) model ini fokus melihat hubungan antara tingkat populasi, pola konsumsi, dan kualitas lingkungan. Rumusnya, I=PxAxT. Impact (I) atau dampak adalah hasil dari besaran populasi (P), konsumsi perkapita (A) dan  kerusakan yang diakibatkan teknologi (T) yang merupakan salah satu bentuk konsumsi juga. 

Model-model ini setidaknya bisa menjelaskan bagaimana manusia mempengaruhi lingkungan. Bahkan jika jumlah populasi konstan, jika konsumsi meningkat dua kali maka dampak lingkungan juga akan meningkat dua kali. Termasuk ketika teknologi yang digunakan tidak ramah lingkungan, walaupun populasi dan konsumsi tidak berubah kerusakan lingkungan akan meningkat. Namun IPAT ini juga memiliki kelemahan karena masih mengindahkan karakteristik dari struktur populasi yang mempengaruhi dampak populasi terhadap lingkungan. Perbedaan budaya dalam jumlah populasi yang sama akan menghasilkan dampak yang berbeda.

Selanjutnya laporan ini juga menjelaskan detail demografi yang menjelaskan hubungan anatara Populasi yang dibagi lagi kedalam bagian-bagian; jumlah, distribusi, struktur usia, identitas ras-etnis, status sosial-ekonomi, immigrasi dan komposisi rumahtangga terhadap lingkungan. Dengan cara ini, akan lebih mudah memahami hubungan antara populasi dengan lingkungan. 

Jumlah populasi dapat dipakai untuk melihat proyeksi populasi di masa datang. Jumlah ini menjadi bahan penting bagi perencanaan kebijakan yang berhubungan dengan kebutuhan air, pengelolaan sampah, makanan, perumahan dan lain sebagainya. Peningkatan yang tajam juga membawa tantangan bagaimana menjaga lingkungan dimasa sekarang dan masa depan. Distribusi atau sebaran penduduk melalui migrasi juga punya pengaruh terhadap lingkungan. Migrasi ini mampu merubah landskap akibat pembangunan, kebutuhan energi yang bertambah di rumah dan tempat kerja, transportasi, alihfungsi lahan dari pertanian ke perumahan, kebutuhan air dan tekanan-tekanan lingkungan lainnya. Struktur usia dan implikasinya ke lingkungan dapat berupa proyeksi baby boom jika jumlah perempuan usia produktif tinggi. Pola konsumsi juga berbeda diantara struktur usia yang berbeda. Dan artinya setiap struktur usia memiliki kebutuhan yang berbeda terhadap makanan, energi, dan lain sebagainya.

Bagaimana manusia memposisikan diri terhadap lingkungan, dalam bab selanjutnya dijelaskan bahwa manusia adalah sekaligus drivers dan reseptor. Ia adalah penyebab perubahan lingkungan sekaligus penerima dampak perubahan lingkungan. Kebijakan negara perlu melihat siapa penerima manfaat dan siapa yang harus membayar biaya dari setiap kerusakan lingkungan. 24 target masalah yang diidentifikasi EPA termasuk; air minum, sampah, coastal and estuarine protection and radon exposure. EPA misalnya membuat Safe Drinking Water Act untuk memonitor kualitas air minum termasuk segala jenis kontaminasinya. EPA juga mengatur sampah dan kategorinya serta bagaimana itu harus dikelola, dari mulai sampah rumahtangga yang tidak berbahaya sampai dengan sampah nuklir yang radiatif. Pengelolaan sampah ini juga dipengaruhi oleh urbanisasi, status sosial ekonomi, pendapatan dan lainsebagainya yang termasuk struktur demografik.

Sebagai penutup, menjadi penting untuk para pembuat kebijakan, untuk tidak menutup mata dari persoalan lingkungan termasuk berangkat dari karakteristik demografi yang mereka miliki. Memang tidak ada model yang benar-benar pasti untuk mengukur dan mengantisipasi kerusakan lebih banyak lagi, namun mengenali variabel-variabel penyebab dan bagaimana hubungan manusia dalam hal ini bagaimana populasi dengan lingkungan ini bekerja menjadi penting.
-end-

No comments: